medcom.id, Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Pemerintah Sudan bisa menemukan pelaku penyelundupan yang membawa 10 tas berisi senjata api dan mineral di Bandara El Fasher, Darfur. Pasalnya, kasus ini menyebabkan pasukan perdamaian Indonesia menjadi tertuduh.
Kompolnas menyayangkan pemberitaan media Sudan yang menyebut pasukan perdamaian Indonesia ditahan lantaran menyelundupkan senjata. Pemberitaan itu dinilai telah mencemarkan nama baik pasukan perdamaian RI, yakni, Formed Police Units (FPU) VIII Polri, serta bangsa Indonesia.
"Sesungguhnya kontingen FPU VIII adalah pahlawan perdamaian yang menjadi korban fitnah dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui siaran pers, Jakarta, Minggu 5 Maret 2017.
Tuduhan penyeludupan senjata oleh pasukan perdamaian Indonesia itu pun tak terbukti. Menurut Kompolnas, investigasi gabungan menemukan adanya kelemahan protokol keamanan di El Fasher.
"Serta tidak adanya CCTV di bandara dan keluar-masuk kendaraan yang tidak selalu terdata," jelas dia.
Baca: Tuduhan Penyeludupan Senjata Petugas Perdamaian RI tidak Terbukti
Pemerintah Sudan pun diminta menjalankan proses hukum untuk mengusut pemilik tas berisi senjata itu. Sementara itu, Polri diminta memberikan perhatian khusus pada FPU VIII.
"Khususnya bagi keberlanjutan pembinaan karier dan pendidikannya," ujar Poengky.
medcom.id, Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Pemerintah Sudan bisa menemukan pelaku penyelundupan yang membawa 10 tas berisi senjata api dan mineral di Bandara El Fasher, Darfur. Pasalnya, kasus ini menyebabkan pasukan perdamaian Indonesia menjadi tertuduh.
Kompolnas menyayangkan pemberitaan media Sudan yang menyebut pasukan perdamaian Indonesia ditahan lantaran menyelundupkan senjata. Pemberitaan itu dinilai telah mencemarkan nama baik pasukan perdamaian RI, yakni, Formed Police Units (FPU) VIII Polri, serta bangsa Indonesia.
"Sesungguhnya kontingen FPU VIII adalah pahlawan perdamaian yang menjadi korban fitnah dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui siaran pers, Jakarta, Minggu 5 Maret 2017.
Tuduhan penyeludupan senjata oleh pasukan perdamaian Indonesia itu pun tak terbukti. Menurut Kompolnas, investigasi gabungan menemukan adanya kelemahan protokol keamanan di El Fasher.
"Serta tidak adanya CCTV di bandara dan keluar-masuk kendaraan yang tidak selalu terdata," jelas dia.
Baca: Tuduhan Penyeludupan Senjata Petugas Perdamaian RI tidak Terbukti
Pemerintah Sudan pun diminta menjalankan proses hukum untuk mengusut pemilik tas berisi senjata itu. Sementara itu, Polri diminta memberikan perhatian khusus pada FPU VIII.
"Khususnya bagi keberlanjutan pembinaan karier dan pendidikannya," ujar Poengky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)