Jakarta: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, akan mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Keduanya akan membahas penanganan judi online (judol). MUI memandang aktivitas haram itu telah meresahkan masyarakat.
“Kami akan mengundang pak menteri dan beberapa pejabat utama ke kantor Majelis Ulama Indonesia untuk membahas langkah-langlah konkret apa yang seharusnya dilakukan,” ujar Anwar, di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, 25 Juli 2024.
Anwar menilai diperlukan langkah konkret memberantas judol, utamanya untuk menyelamatkan agar generasi muda dari bahaya judi online. MUI melihat judi online merupakan hal yang harus diberantas.
“Dan saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di negara ini untuk bergandeng tangan, bersatu, menyelamatkan bangsa ini dari judi online, dan kita nyatakan perang terhadap judi online,” kata Anwar.
MUI juga menyatakan bahwa judol merugikan negara. Baik itu dari aspek ekonomi hingga psikologis masyarakatnya.
“Nanti kan bisa juga dilihat dari aspek ekonomi, dilihat juga dari aspek karakter dan watak bangsa yang menjadi pemalas,” pungkasnya.
Jakarta: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (
MUI), Anwar Iskandar, akan mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Keduanya akan membahas penanganan judi online (judol). MUI memandang aktivitas haram itu telah meresahkan masyarakat.
“Kami akan mengundang pak menteri dan beberapa pejabat utama ke kantor Majelis Ulama Indonesia untuk membahas langkah-langlah konkret apa yang seharusnya dilakukan,” ujar Anwar, di Gedung
Kominfo, Jakarta Pusat, 25 Juli 2024.
Anwar menilai diperlukan langkah konkret memberantas judol, utamanya untuk menyelamatkan agar generasi muda dari bahaya judi online. MUI melihat judi online merupakan hal yang harus diberantas.
“Dan saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di negara ini untuk bergandeng tangan, bersatu, menyelamatkan bangsa ini dari judi online, dan kita nyatakan perang terhadap judi online,” kata Anwar.
MUI juga menyatakan bahwa judol merugikan negara. Baik itu dari aspek ekonomi hingga psikologis masyarakatnya.
“Nanti kan bisa juga dilihat dari aspek ekonomi, dilihat juga dari aspek karakter dan watak bangsa yang menjadi pemalas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)