Jakarta: Polri meminta masyarakat mewaspadai ancaman ideologi radikal. Hal ini menyusul penangkapan 142 tersangka terorisme dari pada periode Januari hingga Desember 2023.
"Waspada terhadap ancaman ideologi radikal. Berdasarkan temuan di lapangan dan penyidikan terhadap tersangka, kami sampaikan poin-poin yang perlu dipahami oleh kita bersama," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Kamis, 21 Desember 2023.
Ada enam poin yang menjadi fokus utama Polri dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Pertama, propaganda dan penyebaran konten radikal.
"Propaganda dan penyebaran konten radikal melalui internet dan media sosial dapat menjadi alat penyebaran paham teror yang sangat berbahaya. Konten radikal yang disebarkan dapat mempengaruhi pikiran dan pandangan individu, bahkan mendorong mereka untuk terlibat dalam aksi kekerasan," ujar Ramadhan.
Kedua, pergerakan kelompok pendukung ISIS di Indonesia. Menurut Ramadhan, Kelompok pendukung ISIS di Indonesia masih ada dan terus bergerak.
"Meskipun upaya penanggulangan telah dilakukan oleh pihak berwenang kita tetap perlu waspada terhadap potensi aksi teror," ungkap jenderal bintang satu itu.
Ketiga, bahaya senjata dalam kendali kelompok pendukung ISIS. Ramadhan mengatakan kepemilikan senjata oleh kelompok pendukung ISIS di Indonesia adalah ancaman serius yang perlu diperhatikan.
"Persiapan dan pelatihan untuk tindakan teror bisa berlangsung kapan dan dimana saja. Ini menunjukkan peran penting kita dalam melaporkan penjualan atau peredaran senjata ilegal," ucapnya.
Keempat, mengawasi aktivitas online. Pengawasan terhadap aktivitas online media sosial (medsos), kata dia, tidak hanya menjadi alat komunikasi tetapi dapat menjadi tempat penyebaran ideologi ekstrem.
"Penggunaan medsos yang tidak brtanggung jawab dapat mengancam keamanan," sebutnya.
Kelima, pendidikan dan pemahaman agama. Ramadhan mengatakan pentingnya pendidikan yang baik dan pemahaman yang benar terhadap agama dan ideologi.
"Masyarakat perlu diberikan pengetahuan yang akurat dan baik mengenai agama yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi," tutur dia.
Terakhir, kerja sama dengan pihak berwenang. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk membangun kerja sama dengan pihak berwenang dalam menanggulangi ancaman terorisme.
Kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi dan mendukung upaya pencegahan, kata Ramadhan, sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedamaian.
"Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian negara dengan menjadi masyarakat yang sadar akan potensi bahaya terorisme dan selalu siap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang," kata Ramadhan.
142 Tersangka Teroris Ditangkap Sepanjang 2023
Sebelumnya, Ramadhan menyebut ada 142 tersangka teroris ditangkap periode Januari-16 Desember 2023. Terdiri dari 138 pria dan 4 wanita. Kemudian, dua di antaranya tewas ditembak.
Sebanyak 16 tersangka saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan, 101 tersangka dalam tahap penyidikan dan 23 tersangka berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ratusan tersangka ini terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Para teroris yang ditangkap itu berasal dari berbagai organisasi. Sebanyak 29 tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD), sebanyak 49 tersangka jaringan Abu Oemar (AO).
Kemudian, sebanyak tujuh tersangka jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), sebanyak 50 tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI), sebanyak tujuh jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), serta lima tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Berdasarkan penyelidikan, sembilan tersangka terorisme jaringan JI yang ditangkap di Jawa Tengah pada Kamis, 14 Desember 2023 diketahui menyuarakan khilafah dan antipancasila. Mereka ingin mengubah atau mengganti ideologi pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut.
Jakarta: Polri meminta masyarakat mewaspadai ancaman ideologi radikal. Hal ini menyusul penangkapan 142 tersangka
terorisme dari pada periode Januari hingga Desember 2023.
"Waspada terhadap ancaman ideologi radikal. Berdasarkan temuan di lapangan dan penyidikan terhadap tersangka, kami sampaikan poin-poin yang perlu dipahami oleh kita bersama," kata Karo Penmas Divisi Humas
Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Kamis, 21 Desember 2023.
Ada enam poin yang menjadi fokus utama Polri dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Pertama, propaganda dan penyebaran konten radikal.
"Propaganda dan penyebaran konten radikal melalui internet dan media sosial dapat menjadi alat penyebaran paham teror yang sangat berbahaya. Konten radikal yang disebarkan dapat mempengaruhi pikiran dan pandangan individu, bahkan mendorong mereka untuk terlibat dalam aksi kekerasan," ujar Ramadhan.
Kedua, pergerakan kelompok pendukung ISIS di Indonesia. Menurut Ramadhan, Kelompok pendukung ISIS di Indonesia masih ada dan terus bergerak.
"Meskipun upaya penanggulangan telah dilakukan oleh pihak berwenang kita tetap perlu waspada terhadap potensi aksi teror," ungkap jenderal bintang satu itu.
Ketiga, bahaya senjata dalam kendali kelompok pendukung ISIS. Ramadhan mengatakan kepemilikan senjata oleh kelompok pendukung ISIS di Indonesia adalah ancaman serius yang perlu diperhatikan.
"Persiapan dan pelatihan untuk tindakan teror bisa berlangsung kapan dan dimana saja. Ini menunjukkan peran penting kita dalam melaporkan penjualan atau peredaran senjata ilegal," ucapnya.
Keempat, mengawasi aktivitas
online. Pengawasan terhadap aktivitas
online media sosial (medsos), kata dia, tidak hanya menjadi alat komunikasi tetapi dapat menjadi tempat penyebaran ideologi ekstrem.
"Penggunaan medsos yang tidak brtanggung jawab dapat mengancam keamanan," sebutnya.
Kelima, pendidikan dan pemahaman agama. Ramadhan mengatakan pentingnya pendidikan yang baik dan pemahaman yang benar terhadap agama dan ideologi.
"Masyarakat perlu diberikan pengetahuan yang akurat dan baik mengenai agama yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan toleransi," tutur dia.
Terakhir, kerja sama dengan pihak berwenang. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk membangun kerja sama dengan pihak berwenang dalam menanggulangi ancaman terorisme.
Kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi dan mendukung upaya pencegahan, kata Ramadhan, sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedamaian.
"Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian negara dengan menjadi masyarakat yang sadar akan potensi bahaya terorisme dan selalu siap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang," kata Ramadhan.
142 Tersangka Teroris Ditangkap Sepanjang 2023
Sebelumnya, Ramadhan menyebut ada 142 tersangka teroris ditangkap periode Januari-16 Desember 2023. Terdiri dari 138 pria dan 4 wanita. Kemudian, dua di antaranya tewas ditembak.
Sebanyak 16 tersangka saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan, 101 tersangka dalam tahap penyidikan dan 23 tersangka berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ratusan tersangka ini terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Para teroris yang ditangkap itu berasal dari berbagai organisasi. Sebanyak 29 tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD), sebanyak 49 tersangka jaringan Abu Oemar (AO).
Kemudian, sebanyak tujuh tersangka jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), sebanyak 50 tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI), sebanyak tujuh jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), serta lima tersangka jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Berdasarkan penyelidikan, sembilan tersangka terorisme jaringan JI yang ditangkap di Jawa Tengah pada Kamis, 14 Desember 2023 diketahui menyuarakan khilafah dan antipancasila. Mereka ingin mengubah atau mengganti ideologi pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)