Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan anggota DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus. Dia diminta menjelaskan keterlibatan salah satu perusahaan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci informasi yang diulik penyidik ke Ihsan. Di sisi lain, anggota DPR itu mengamini pemeriksaan hanya sekadar pengadaan APD di Kemenkes.
“Ya, tadi atas (diperiksa di ruang penyidikan soal) Kemenkes ya, pengadaan APD,” kata Ihsan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ihsan berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Dia enggan memberikan keterangan lebih dan menyerahkan semua informasi ke KPK.
“Tanya sama penyidik ya,” ujar Ihsan.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) membeberkan hasil pemeriksaan anggota DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus. Dia diminta menjelaskan keterlibatan salah satu perusahaan terkait
kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci informasi yang diulik penyidik ke Ihsan. Di sisi lain, anggota DPR itu mengamini pemeriksaan hanya sekadar pengadaan APD di Kemenkes.
“Ya, tadi atas (diperiksa di ruang penyidikan soal) Kemenkes ya, pengadaan APD,” kata Ihsan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ihsan berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Dia enggan memberikan keterangan lebih dan menyerahkan semua informasi ke KPK.
“Tanya sama penyidik ya,” ujar Ihsan.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)