Jakarta: Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten.
Barang bukti untuk menguatkan dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut.
"Telah dilakukan penyitaan secara hukum berupa 13 buah handphone, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci, dan barang bukti lain terkait dengan tindak pidana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 11 September 2021.
Penyidik telah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan. Ramadhan menyebut penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Banten.
"Jadi yang tadinya dikirim kepada Kajari Kota Tangerang, kasus ini SPDP-nya dikirim ke Kepala Kejaksaan Tinggi Banten," ujar dia.
Penyidik bakal memeriksa 28 saksi pada Senin, 13 September 2021. Mereka, yakni Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono, 14 pegawai piket, tujuh warga binaan, tiga anggota Damkar, dan tiga saksi dari PLN.
"Kita berharap penyidikan ini segera tuntas. Kita ingin cepat, tapi kita juga harus teliti, jeli untuk menuntaskan kasus ini. Mengungkap secara terang benderang," tutur dia.
(Baca: Polri Menemukan Titik Terang Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum)
Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti terkait kebakaran
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten.
Barang bukti untuk menguatkan dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut.
"Telah dilakukan penyitaan secara hukum berupa 13 buah handphone, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci, dan barang bukti lain terkait dengan tindak pidana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 11 September 2021.
Penyidik telah menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan. Ramadhan menyebut penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Banten.
"Jadi yang tadinya dikirim kepada Kajari Kota Tangerang, kasus ini SPDP-nya dikirim ke Kepala Kejaksaan Tinggi Banten," ujar dia.
Penyidik bakal memeriksa 28 saksi pada Senin, 13 September 2021. Mereka, yakni Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono, 14 pegawai piket, tujuh warga binaan, tiga anggota Damkar, dan tiga saksi dari PLN.
"Kita berharap penyidikan ini segera tuntas. Kita ingin cepat, tapi kita juga harus teliti, jeli untuk menuntaskan kasus ini. Mengungkap secara terang benderang," tutur dia.
(Baca:
Polri Menemukan Titik Terang Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)