Kuasa hukum ketiga ustaz, Ismar Syafruddin, di Bareskrim Polri/Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kuasa hukum ketiga ustaz, Ismar Syafruddin, di Bareskrim Polri/Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Keluarga Khawatirkan Nasib Ustaz Farid Cs

Siti Yona Hukmana • 18 November 2021 15:15
Jakarta: Keluarga ustaz Ahmad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat menyambangi Bareskrim Polri siang ini, 18 November 2021. Mereka khawatir nasib ketiga ustaz itu berakhir sama seperti terduga teroris Siyono. 
 
"Kami harus terus mencari dan berusaha semaksimal mungkin, karena saya mengkhawatirkan beliau sudah tidak ada, kan sudah banyak yang terjadi bagaimana Siyono (terduga teroris yang tewas usai ditangkap)," kata kuasa hukum ketiga ustaz, Ismar Syafruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 18 November 2021. 
 
Ismar berniat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Hal itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan ustaz Farid, Zain, dan Anung. 

Baca: Keluarga Ustaz Farid Okbah Cs Sambangi Bareskrim Polri
 
Dia mengaku tak mendapat akses melakukan pendampingan hukum. Padahal, hal tersebut merupakan hak individu yang berperkara.
 
Ismar menyayangkan penetapan tersangka ketiga ustaz di kasus terorisme. Sebab, tindakan hukum itu dilakukan tanpa pendampingan. 
 
"Kalau bisa kami bisa bertemu dengan Kapolri atau minimal dengan Pak Kabareskrim yang membawahi tentang penyidikan. Apa pun akan kami tempuh," ujar dia. 
 
Ketiga ustaz ditangkap di kediaman masing-masing Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Mereka disebut terlibat dengan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 
 
Keterlibatan mereka dibuktikan dengan pengelolaan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Lembaga itu diduga menjadi wadah penggalangan dana JI. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan