Jakarta: Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalani uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Desember 2021. Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah berkoordinasi untuk menetapkan nomor induk kepegawaian (NIK).
"SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIK dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Desember 2021.
Rusdi mengatakan masih ada proses lain setelah penetapan NIK. Yaitu pengangkatan ke-44 mantan pegawai KPK itu sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.
"Nanti setelah ada NIK ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ini sedang dipersiapkan oleh staf SDM Polri. Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai yang akan bergabung menjadi ASN Polri," kata Rusdi.
Jenderal bintang satu itu belum dapat memastikan waktu pelantikan. Dia akan menyampaikan setelah NIK keluar.
"Nanti disampaikan, karena sedang berkoordinasi dengan BKN. Prinsipnya adalah Polri ingin mempercepat proses ini semua," ucap Rusdi.
Baca: Besok, 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Namun, satu di antaranya meninggal dunia.
Dari 56 yang tersisa, 44 orang bersedia menjadi ASN Polri. Sedangkan, 12 orang lainnya menolak. Polri belum membeberkan nama-nama yang bersedia menjadi ASN Polri.
Namun, salah satunya adalah mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, dan mantan Direktur Kampanye Sosialisasi Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono.
Ke-44 orang itu telah menjalani uji kompetensi di gedung TNCC Mabes Polri. Mereka kini tengah menunggu pelantikan.
Jakarta: Sebanyak 44
eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalani uji kompetensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Desember 2021.
Polri dan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah berkoordinasi untuk menetapkan nomor induk kepegawaian (NIK).
"SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIK dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Desember 2021.
Rusdi mengatakan masih ada proses lain setelah penetapan NIK. Yaitu pengangkatan ke-44 mantan pegawai KPK itu sebagai
aparatur sipil negara (ASN) Polri.
"Nanti setelah ada NIK ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Ini sedang dipersiapkan oleh staf SDM Polri. Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai yang akan bergabung menjadi ASN Polri," kata Rusdi.
Jenderal bintang satu itu belum dapat memastikan waktu pelantikan. Dia akan menyampaikan setelah NIK keluar.
"Nanti disampaikan, karena sedang berkoordinasi dengan BKN. Prinsipnya adalah Polri ingin mempercepat proses ini semua," ucap Rusdi.
Baca:
Besok, 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Namun, satu di antaranya meninggal dunia.
Dari 56 yang tersisa, 44 orang bersedia menjadi ASN Polri. Sedangkan, 12 orang lainnya menolak. Polri belum membeberkan nama-nama yang bersedia menjadi ASN Polri.
Namun, salah satunya adalah mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, dan mantan Direktur Kampanye Sosialisasi Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono.
Ke-44 orang itu telah menjalani uji kompetensi di gedung TNCC Mabes Polri. Mereka kini tengah menunggu pelantikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)