Jakarta: Polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang, Banten, Brigadir NP, bakal dikenakan sanksi. NP tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Polda Banten.
"Anggota itu tidak menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri saat penanganan aksi unjuk rasa. Tentu atas perbuatannya, Kapolda akan memberikan sanksi sesuai undang-undang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Oktober 2021.
Namun, Ramadhan belum dapat memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada NP. Sanksi diberikan Divisi Propam Polri.
Ramadhan menuturkan aksi NP membanting mahasiswa berawal dari gesekan saat unjuk rasa. Mahasiswa meminta bertemu bupati. Gesekan itu menimbulkan reaksi dari NP.
"Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah ini dan akan memproses pelanggaran anak buahnya," kata Ramadhan.
Kesehatan mahasiswa diperiksa
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto telah memerintahkan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Banten memeriksa kesehatan mahasiswa Fariz. Faris akan menjalani check-up untuk memastikan tidak mengalami cedera pasca-dibanting.
"Tentu ini untuk memastikan kondisi kesehatan mahasiswa tersebut. Nanti jika sudah sehat, rekan MFA (Fariz) akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut," ujar Ramadhan.
Masyarakat diminta memercayakan penanganan kasus tersebut ke Polri. Ramadhan memastikan Polri menangani kasus itu sesuai prosedur.
"Polda Banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan.
Aksi polisi men-smackdown mahasiswa viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 48 detik yang tersebar, seorang polisi terlihat memiting mahasiswa yang berdemonstrasi. Kemudian, mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan terlihat kejang.
Beruntung, mahasiswa itu tidak mengalami cedera parah dan dilarikan ke rumah sakit. Dia hanya mengalami pegal-pegal.
Jakarta:
Polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang, Banten, Brigadir NP, bakal dikenakan sanksi. NP tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)
Polri dan Polda Banten.
"Anggota itu tidak menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Polri saat penanganan aksi unjuk rasa. Tentu atas perbuatannya, Kapolda akan memberikan sanksi sesuai undang-undang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Oktober 2021.
Namun, Ramadhan belum dapat memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada NP. Sanksi diberikan Divisi Propam Polri.
Ramadhan menuturkan aksi NP membanting mahasiswa berawal dari gesekan saat unjuk rasa. Mahasiswa meminta bertemu bupati. Gesekan itu menimbulkan reaksi dari NP.
"Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah ini dan akan memproses pelanggaran anak buahnya," kata Ramadhan.
Kesehatan mahasiswa diperiksa
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto telah memerintahkan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Banten memeriksa kesehatan mahasiswa Fariz. Faris akan menjalani
check-up untuk memastikan tidak mengalami cedera pasca-
dibanting.
"Tentu ini untuk memastikan kondisi kesehatan mahasiswa tersebut. Nanti jika sudah sehat, rekan MFA (Fariz) akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut," ujar Ramadhan.
Masyarakat diminta memercayakan penanganan kasus tersebut ke Polri. Ramadhan memastikan Polri menangani kasus itu sesuai prosedur.
"Polda Banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas," kata Ramadhan.
Aksi polisi men-
smackdown mahasiswa viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 48 detik yang tersebar, seorang polisi terlihat memiting mahasiswa yang berdemonstrasi. Kemudian, mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan terlihat kejang.
Beruntung, mahasiswa itu tidak mengalami cedera parah dan dilarikan ke rumah sakit. Dia hanya mengalami pegal-pegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)