Jakarta: Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S, yang menculik bayi berusia 9 bulan. Bayi tersebut merupakan anak seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodam Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan S menculik bayi tersebut untuk diberikan kepada bibinya. Pasalnya, S merasa kasihan kepada bibinya yang tidak memiliki anak.
"Dari pengakuannya spontan karena dia terngiang-ngiang perkataan bibinya, yang katanya, kalau ada anak titipkan saja ke bibinya," kata Erwin di Polres Jakarta Timur, Minggu, 23 Mei 2021.
Baca: Anak Prajurit TNI Diculik ART Ditemukan di Indramayu
Pernyataan S dibantah bibinya, karena tak pernah mengatakan hal tersebut. Erwin mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut keterangan S dan bibinya.
Erwin mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan S untuk mengetahui pemicu perbuatannya itu. "Ini perlu untuk keberlanjutan penyidikan itu sendiri," kata dia.
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan kronologi S menculik bayi berinisial D itu di kediaman majikannya di Rusun Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat pagi, 21 Mei 2021. Saat itu, kedua orang tua D sedang pergi bekerja.
"Dia baru 6 hari bekerja di sana dan memang S ini dibawa oleh sesama pembantu yang merupakan tetangga dari korban," kata Erwin.
Erwin menjelaskan dari rekaman kamera CCTV tampak S membawa bayi tersebut keluar rumah. Selanjutnya, S bersama bayi itu menaiki angkutan umum menuju Terminal Kampung Rambutan.
S lantas membawa bayi itu ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat. Dia menaiki bus dan juga mobil travel menuju Indramayu.
Sesampainya di tujuan, S menitipkan bayi itu ke rumah bibinya. Tak butuh waktu lama, Polres dan Kodim Indramayu berhasil menangkap S di rumahnya sedangkan bayi D diamankan di rumah bibi S.
Atas perbuatannya, S dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Jakarta: Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S, yang
menculik bayi berusia 9 bulan. Bayi tersebut merupakan anak seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodam Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan S menculik bayi tersebut untuk diberikan kepada bibinya. Pasalnya, S merasa kasihan kepada bibinya yang tidak memiliki anak.
"Dari pengakuannya spontan karena dia terngiang-ngiang perkataan bibinya, yang katanya, kalau ada anak titipkan saja ke bibinya," kata Erwin di Polres Jakarta Timur, Minggu, 23 Mei 2021.
Baca:
Anak Prajurit TNI Diculik ART Ditemukan di Indramayu
Pernyataan S dibantah bibinya, karena tak pernah mengatakan hal tersebut. Erwin mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut keterangan S dan bibinya.
Erwin mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan S untuk mengetahui pemicu perbuatannya itu. "Ini perlu untuk keberlanjutan penyidikan itu sendiri," kata dia.
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan kronologi S menculik bayi berinisial D itu di kediaman majikannya di Rusun Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat pagi, 21 Mei 2021. Saat itu, kedua orang tua D sedang pergi bekerja.
"Dia baru 6 hari bekerja di sana dan memang S ini dibawa oleh sesama pembantu yang merupakan tetangga dari korban," kata Erwin.
Erwin menjelaskan dari rekaman kamera CCTV tampak S membawa bayi tersebut keluar rumah. Selanjutnya, S bersama bayi itu menaiki angkutan umum menuju Terminal Kampung Rambutan.
S lantas membawa bayi itu ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat. Dia menaiki bus dan juga mobil travel menuju Indramayu.
Sesampainya di tujuan, S menitipkan bayi itu ke rumah bibinya. Tak butuh waktu lama, Polres dan Kodim Indramayu berhasil menangkap S di rumahnya sedangkan bayi D diamankan di rumah bibi S.
Atas perbuatannya, S dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)