"KPK mendapatkan informasi SDR (General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso) dan PN (Senior Manager PT Adimulia Agrolestari Paino) diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada AP (Andi Putra)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Oktober 2021.
Lili mengatakan Sudarso dan Paino saat itu sudah mau masuk ke rumah Andi. Tim penyelidik langsung mencoba menyambangi rumah Andi untuk memeriksa hal tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah 15 menit menunggu, Sudarso dan Paino keluar dari rumah Andi. Lembaga Antikorupsi langsung melakukan penangkapan saat itu.
KPK juga menangkap dua orang supir PT Adimulia Agrolestari. Keempat orang itu dimintai keterangan terkait kedatangannya ke rumah Andi.
Baca: KPK Menetapkan Bupati Kuansing Sebagai Tersangka
Setelah yakin kedatangan mereka untuk menyerahkan uang, KPK mencoba masuk ke rumah Andi. Namun, Andi tidak ada di rumahnya saat tim penyelidik masuk.
"Diperoleh informasi AP berada Pekanbaru," ujar Lili.
Lokasi yang ada di Pekanbaru itu merupakan rumah pribadi Andi. KPK langsung bergerak ke rumah pribadi Andi di Pekanbaru usai mendapatkan lokasinya.
"Namun, AP tidak berada di tempat sehingga tim KPK meminta pihak keluarga AP untuk menghubungi AP agar kooperatif datang menemui tim KPK yang berada di Polda Riau," tutur Lili.
Andi langsung menyambangi KPK di Polda Riau pada pukul 22.45 WIB. Setelah itu, KPK melakukan interogasi.