Jakarta: Korupsi di lingkungan perusahaan bisa dicegah dengan budaya antikorupsi melalui sistem manajemen. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyebut ISO 37001 tentang sistem manajemen antipenyuapan dinilai mampu meningkatkan budaya pencegahan dan antikorupsi bagi perusahaan.
"Karena apa pun instrumen atau bentuk pencegahannya, tidak akan kuat tanpa budaya di tingkat pelaku usahanya," katanya saat menjadi panelis dalam diskusi webinar yang berjudul "Understanding How to Prevent Corruption in New Reality" Kamis sore, 16 Juli 2020.
Menurut dia, kasus paling banyak terjadi yakni penyuapan. Pelaku usaha menyuap pemerintah untuk pengurusan perizinan dan lain-lain.
Cara paling efektif mencegah itu, kata dia, adalah dengan membudayakan pencegahan dan antikorupsi. Dia sepakat salah satu cara untuk melakukan pencegahan korupsi adalah dengan menerapkan standarisasi ISO 37001.
"Silakan saja para pelaku usaha mendapatkan ISO 37001 karena ini merupakan cara mencegah korupsi," katanya.
Praktisi ISO 37001, Roni Ihram Maulana, menyebut penerapan ISO 37001 membuat kultur pencegahan dan antikorupsi di perusahaan. Hal ini diterapkan di tingkat komisaris, direksi, menajemen yang ada di seluruh perusahaan tersebut.
"Banyak perusahaan yang menerapkan ISO 37001 menjadi perusahaan antisuap. Perusahaan ini sudah terbukti membudayakan pencegahan dan antikorupsi setelah menerapkan ISO 37001," kata dia.
Ketua Task Force CAC Andi Ilham Said mengamini hal tersebut. Dia menyebut budaya antikorupsi juga perlu diterapkan dari sistem.
Jika sistem yang diciptakan lebih baik, maka korupsi juga tidak akan terjadi. Misalnya di tingkat pengadaan atau lelang.
"Misalnya, di penetapan lelang sudah punya sistem bagaimana penanganan sistem pencegahan korupsi. Contohnya, seperti ini, semakin berintegritas suatu perusahaan maka semakin tinggi peluang untuk menang lelang," jelasnya.
Director of Anti-Corruption & Governance Center CIPE Frank Brown mencontohkan bagaimana penerapan pencegahan korupsi di setiap negara. Namun, bagi setiap negara, pola masing-masing masyarakat dan pemerintahnya memiliki perbedaan masing-masing. Dia juga senada dengan para panelis tentang bagaimana mencegah korupsi tersebut.
"Setiap negara memiliki caranya masing-masing dalam mencegah korupsi. Tetapi, kami akan membantu pencegahan di Indonesia semampu kami dan selama dibutuhkan," jelasnya yang juga merupakan konsultan pencegahan korupsi dari Amerika Serikat tersebut.
Ketua Advisory Comitte CAC Indonesia dan Pembina Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) , Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan, pemberantasan korupsi bukanlah suatu hal yang mudah. Menurutnya, perlu waktu bertahun-tahun untuk mencegah korupsi, meski di negara manu sekalipun.
"Maka dari itu, korupsi bukan hanya tugas KPK, polisi dan jaksa. Tetapi, budaya pencegahan dan anti korupsi adalah tanggung jawab seluruh pihak," tutupnya.
Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) adalah Institusi Pendidikan Kedirekturan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2000. Sejak berdirinya, IICD memiliki visi dan misi untuk melakukan internalisasi Praktik-praktik Terbaik Tata Kelola Perusahaan (Good Coporate Governance/GCG) di Indonesia.
Jakarta: Korupsi di lingkungan perusahaan bisa dicegah dengan budaya antikorupsi melalui sistem manajemen. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyebut ISO 37001 tentang sistem manajemen antipenyuapan dinilai mampu meningkatkan budaya pencegahan dan antikorupsi bagi perusahaan.
"Karena apa pun instrumen atau bentuk pencegahannya, tidak akan kuat tanpa budaya di tingkat pelaku usahanya," katanya saat menjadi panelis dalam diskusi webinar yang berjudul "Understanding How to Prevent Corruption in New Reality" Kamis sore, 16 Juli 2020.
Menurut dia, kasus paling banyak terjadi yakni penyuapan. Pelaku usaha menyuap pemerintah untuk pengurusan perizinan dan lain-lain.
Cara paling efektif mencegah itu, kata dia, adalah dengan membudayakan pencegahan dan antikorupsi. Dia sepakat salah satu cara untuk melakukan pencegahan korupsi adalah dengan menerapkan standarisasi ISO 37001.
"Silakan saja para pelaku usaha mendapatkan ISO 37001 karena ini merupakan cara mencegah korupsi," katanya.
Praktisi ISO 37001, Roni Ihram Maulana, menyebut penerapan ISO 37001 membuat kultur pencegahan dan antikorupsi di perusahaan. Hal ini diterapkan di tingkat komisaris, direksi, menajemen yang ada di seluruh perusahaan tersebut.
"Banyak perusahaan yang menerapkan ISO 37001 menjadi perusahaan antisuap. Perusahaan ini sudah terbukti membudayakan pencegahan dan antikorupsi setelah menerapkan ISO 37001," kata dia.
Ketua Task Force CAC Andi Ilham Said mengamini hal tersebut. Dia menyebut budaya antikorupsi juga perlu diterapkan dari sistem.
Jika sistem yang diciptakan lebih baik, maka korupsi juga tidak akan terjadi. Misalnya di tingkat pengadaan atau lelang.
"Misalnya, di penetapan lelang sudah punya sistem bagaimana penanganan sistem pencegahan korupsi. Contohnya, seperti ini, semakin berintegritas suatu perusahaan maka semakin tinggi peluang untuk menang lelang," jelasnya.
Director of Anti-Corruption & Governance Center CIPE Frank Brown mencontohkan bagaimana penerapan pencegahan korupsi di setiap negara. Namun, bagi setiap negara, pola masing-masing masyarakat dan pemerintahnya memiliki perbedaan masing-masing. Dia juga senada dengan para panelis tentang bagaimana mencegah korupsi tersebut.
"Setiap negara memiliki caranya masing-masing dalam mencegah korupsi. Tetapi, kami akan membantu pencegahan di Indonesia semampu kami dan selama dibutuhkan," jelasnya yang juga merupakan konsultan pencegahan korupsi dari Amerika Serikat tersebut.
Ketua Advisory Comitte CAC Indonesia dan Pembina Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) , Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan, pemberantasan korupsi bukanlah suatu hal yang mudah. Menurutnya, perlu waktu bertahun-tahun untuk mencegah korupsi, meski di negara manu sekalipun.
"Maka dari itu, korupsi bukan hanya tugas KPK, polisi dan jaksa. Tetapi, budaya pencegahan dan anti korupsi adalah tanggung jawab seluruh pihak," tutupnya.
Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) adalah Institusi Pendidikan Kedirekturan di Indonesia yang berdiri sejak tahun 2000. Sejak berdirinya, IICD memiliki visi dan misi untuk melakukan internalisasi Praktik-praktik Terbaik Tata Kelola Perusahaan (Good Coporate Governance/GCG) di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)