Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Diduga Terkait Perkara Gratifikasi ASN, Satu Mobil Disita

Siti Yona Hukmana • 14 Mei 2024 14:27
Jakarta: Penegak hukum menyita kendaraan terkait perkara gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Penyitaan dilakukan Kejaksaan Negeri Purwakarta atas dugaan gratifikasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
 
"Benar. Ya terkait dugaan gratifikasi. Satu mobil yang disita," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Mei 2024.
 
Informasi yang dihimpun, mobil bermerek Innova Hybrid itu sempat terparkir di rumah dinas kepala daerah yang tengah digunakan Bupati Purwakarta 2018-2023 berinisial ARM. Meski demikian, Nana belum bisa memerinci kaitan mobil itu dengan dugaan penerimaan gratifikasi ASN di Pemkab Purwakarta tersebut.
 
Baca juga: Kasus Gratifikasi yang Menyeret Eks Wamenkumham Jalan di Tempat

Nana memastikan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut sedang disidik Kejari Purwakarta. "Bener sedang disidik. Belum ada tersangkanya, karena masih dik umum. Karena masih tahap pematangan," kata Nana.

Dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Purwakarta ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima Kejari Purwakarta pada 2023. Kejari Purwakarta kemudian melakukan penyelidikan pada awal 2024.
 
Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut masih dalam tahap pematangan. Rencananya, Kejari Purwakarta akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya.
 
"Dalam waktu dekat kita panggil saksi-saksi. Nanti kita infokan kembali," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan