Jakarta: Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi menggugat penyitaan barang terkait kasus suap buronan Harun Masiku ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah hukum itu.
“Kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan atau gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.
KPK menilai gugatan kubu Hasto dan Kusnadi sudah berada di jalur yang tepat yakni melewati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga saat ini, Lembaga Antirasuah meyakini tidak ada kesalahan atas penyitaan yang sudah dilakukan.
“Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas,” ujar Tessa.
Tessa juga menegaskan pihaknya punya wewenang menyita catatan Hasto, yang disebut terkait langkah politik PDIP. Pertimbangan upaya paksa itu dipastikan hanya untuk kepentingan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun.
“Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik memiliki kewenangan untuk menyita dokumen atau barang bukti elektronik yang diduga memiliki petunjuk seputar perkara yang sedang ditangani,” ucap Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu.
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.
Jakarta: Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi menggugat penyitaan barang terkait kasus suap buronan Harun Masiku ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menghormati langkah hukum itu.
“Kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan atau gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.
KPK menilai gugatan kubu Hasto dan Kusnadi sudah berada di jalur yang tepat yakni melewati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga saat ini, Lembaga Antirasuah meyakini tidak ada kesalahan atas penyitaan yang sudah dilakukan.
“Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas,” ujar Tessa.
Tessa juga menegaskan pihaknya punya wewenang menyita catatan Hasto, yang disebut terkait langkah politik
PDIP. Pertimbangan upaya paksa itu dipastikan hanya untuk kepentingan penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun.
“Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik memiliki kewenangan untuk menyita dokumen atau barang bukti elektronik yang diduga memiliki petunjuk seputar perkara yang sedang ditangani,” ucap Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu.
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)