Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengelolaan dana investasi Rp1 triliun di PT Taspen (Persero). Informasi itu diulik lewat Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 29 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Labuan. Informasi dari Labuan diyakini berkaitan dengan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengelolaan dana investasi Rp1 triliun di PT
Taspen (Persero). Informasi itu diulik lewat Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun,” kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 29 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Labuan. Informasi dari Labuan diyakini berkaitan dengan kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)