Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih maraknya politik uang dalam pemilihan umum (pemilu). Praktik itu harus dihentikan.
"Uang dapat menentukan seseorang terpilih atau tidak. Pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya menyebabkan politik berbiaya tinggi," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024.
Amir mengatakan fenomena itu harus dicegah. Apalagi, Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Politik uang masih sering terjadi dalam kontestasi politik, semakin membudaya, dan mengonstruksi," ujar dia.
Amir menyebut pihaknya terus berupaya menggencarkan edukasi dan sosialisasi. Supaya peserta pemilu, partai politik, masyarakat, dan pihak-pihak lain paham dampak buruk politik uang.
"Kami mengantisipasi fenomena tersebut dengan memberikan pemahaman mengenai pendidikan antikorupsi yang inklusif," ujar dia.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyoroti masih maraknya politik uang dalam pemilihan umum (
pemilu). Praktik itu harus dihentikan.
"Uang dapat menentukan seseorang terpilih atau tidak. Pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya menyebabkan politik berbiaya tinggi," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024.
Amir mengatakan fenomena itu harus dicegah. Apalagi, Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024.
"Politik uang masih sering terjadi dalam kontestasi politik, semakin membudaya, dan mengonstruksi," ujar dia.
Amir menyebut pihaknya terus berupaya menggencarkan edukasi dan sosialisasi. Supaya peserta pemilu, partai politik, masyarakat, dan pihak-pihak lain paham dampak buruk
politik uang.
"Kami mengantisipasi fenomena tersebut dengan memberikan pemahaman mengenai pendidikan antikorupsi yang inklusif," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)