Jakarta: Sidang kasus pencemaran nama baik dengan agenda pemeriksaan saksi Luhut Binsar Pandjaitan selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyalami Luhut menjelang sidang berakhir.
"Saya tidak ada niat mau nyerang pribadi Bapak. Bahwa Bapak terserang secara pribadi, saya minta maaf sampai di situ," kata Haris Azhar dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.
Dalam sidang yang berlangsung sekitar empat jam, terdapat sejumlah fakta penting yang kami rangkum. Berikut daftarnya:
1. Biaya kuliah dan saham
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap soal permintaan tolong dari Haris Azhar. Di antaranya terkait biaya sekolah atau kuliah dan saham untuk masyarakat di Papua.
"Saya baik sama dia kok, mau dia minta tolong mau sekolah, apa pun saya waktu itu dorong ke Harvard untuk ambil doktornya," kata Luhut.
Pula soal saham. Luhut menyebut Haris Azhar meminta waktu bertemu untuk membahas saham. Namun Luhut tidak menjelaskan lebih detail.
Haris Azhar langsung membantah terkait permintaan tolong ini. Pertama, ia tidak pernah menerima bantuan dana pendidikan dari Luhut.
"Saya sekolah di empat universitas. Ambil hukum, ambil sosiologi, ambil filsafat dan ambil hak asasi manusia. Alhamdulillah, tiga bayar sendiri, yang satu beasiswa," ujar Haris Azhar.
Kemudian ia juga keberatan seolah dirinya meminta saham kepada Luhut. Ia menegaskan bahwa benar dirinya menemui Luhut untuk membahas saham, namun ia mewakili kelompok masyarakat adat yang tinggal di sekitar tambang untuk memastikan keadilan.
"Kenapa saya hubungi saudara saksi waktu itu, karena saksi sebagai Menko Marves yang memiliki tanggung jawab untuk proses investasi saham Freeport di Indonesia," jelas dia.
2. Luhut tersinggung secara pribadi
Luhut mengatakan pertama kali melihat video yang diunggah di YouTube Haris Azhar berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! NgeHAMtam'. Video itu disodorkan stafnya dan langsung tersinggung.
"Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris itu melakukan ke saya kok," ujar Luhut.
Ia menjelaskan sejumlah tuduhan yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak berdasar. Ia menegaskan tidak terlibat bisnis pribadi di manapun sejak masuk ke pemerintah pada 2014 silam.
"Saya jengkel sekali karena saya dituduh punya bisnis di Papua, saya tidak pernah melakukan itu dan kemudian saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya, kata-kata yang menyakitkan," ujar Luhut.
Baca juga: Luhut Ngaku Jengkel, Sakit Hati Disebut 'Lord'
Sementara itu, Haris Azhar menegaskan dirinya tidak bermaksud menyerang Luhut secara pribadi. Ia mengaku sedang memperjuangkan isu publik.
"Sekali lagi bahwa ini kenapa poin tersebut bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak. Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan, terutama soal Papua," ujar Haris Azhar.
3. Tidak ada kebebasan absolut
Luhut menegaskan sidang ini menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak tidak ada kebebasan absolut. Kebebasan juga mengandung konsekuensi terkait pertanggungjawaban.
Luhut kecewa lantaran Haris Azhar dan Fatia tidak melakukan konfirmasi kepada dirinya sebelum diunggah di YouTube. Ia sangat menyesalkan hal ini.
"Saya kan bisa ditanya. Mau saudara Haris kapan saja telepon, saya jawab. Kalau memang niatnya baik, dia gentlement, dia betul-betul (pejuang) hak asasi manusia, dia tanya saya. Ada ndak? Kalau pun tidak ditanyakan, bisa dilihat di Kumham, saya punya gak perusahaan itu. Saya melakukan itu apa tidak? Dia berani menuduh saya penjahat," kata Luhut.
"Kita ini boleh berbicara apa saja, tapi harus bertanggungjawab. Tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggungjawab," lanjutnya.
Fatia Maulidiyanti mengatakan tuduhan kepada Luhut berdasarkan riset dan keterangan sejumlah narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Di dalam riset itu kita juga meminta banyak sekali keterbukaan informasi publik kepada beberapa lembaga maupun perusahaan, terkait soal konsesi-konsesi tambang di Papua," kata Fatia Maulidiyanti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Sidang kasus
pencemaran nama baik dengan agenda pemeriksaan saksi Luhut Binsar Pandjaitan selesai dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyalami Luhut menjelang sidang berakhir.
"Saya tidak ada niat mau nyerang pribadi Bapak. Bahwa Bapak terserang secara pribadi, saya minta maaf sampai di situ," kata
Haris Azhar dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.
Dalam sidang yang berlangsung sekitar empat jam, terdapat sejumlah fakta penting yang kami rangkum. Berikut daftarnya:
1. Biaya kuliah dan saham
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap soal permintaan tolong dari Haris Azhar. Di antaranya terkait biaya sekolah atau kuliah dan saham untuk masyarakat di Papua.
"Saya baik sama dia kok, mau dia minta tolong mau sekolah, apa pun saya waktu itu dorong ke Harvard untuk ambil doktornya," kata Luhut.
Pula soal saham. Luhut menyebut Haris Azhar meminta waktu bertemu untuk membahas saham. Namun Luhut tidak menjelaskan lebih detail.
Haris Azhar langsung membantah terkait permintaan tolong ini. Pertama, ia tidak pernah menerima bantuan dana pendidikan dari
Luhut.
"Saya sekolah di empat universitas. Ambil hukum, ambil sosiologi, ambil filsafat dan ambil hak asasi manusia. Alhamdulillah, tiga bayar sendiri, yang satu beasiswa," ujar Haris Azhar.
Kemudian ia juga keberatan seolah dirinya meminta saham kepada Luhut. Ia menegaskan bahwa benar dirinya menemui Luhut untuk membahas saham, namun ia mewakili kelompok masyarakat adat yang tinggal di sekitar tambang untuk memastikan keadilan.
"Kenapa saya hubungi saudara saksi waktu itu, karena saksi sebagai Menko Marves yang memiliki tanggung jawab untuk proses investasi saham Freeport di Indonesia," jelas dia.
2. Luhut tersinggung secara pribadi
Luhut mengatakan pertama kali melihat video yang diunggah di YouTube Haris Azhar berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! NgeHAMtam'. Video itu disodorkan stafnya dan langsung tersinggung.
"Saya terus terang sedih, kenapa saudara Haris itu melakukan ke saya kok," ujar Luhut.
Ia menjelaskan sejumlah tuduhan yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak berdasar. Ia menegaskan tidak terlibat bisnis pribadi di manapun sejak masuk ke pemerintah pada 2014 silam.
"Saya jengkel sekali karena saya dituduh punya bisnis di Papua, saya tidak pernah melakukan itu dan kemudian saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya, kata-kata yang menyakitkan," ujar Luhut.
Baca juga:
Luhut Ngaku Jengkel, Sakit Hati Disebut 'Lord'
Sementara itu, Haris Azhar menegaskan dirinya tidak bermaksud menyerang Luhut secara pribadi. Ia mengaku sedang memperjuangkan isu publik.
"Sekali lagi bahwa ini kenapa poin tersebut bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak. Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan, terutama soal Papua," ujar Haris Azhar.
3. Tidak ada kebebasan absolut
Luhut menegaskan sidang ini menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak tidak ada kebebasan absolut. Kebebasan juga mengandung konsekuensi terkait pertanggungjawaban.
Luhut kecewa lantaran Haris Azhar dan Fatia tidak melakukan konfirmasi kepada dirinya sebelum diunggah di YouTube. Ia sangat menyesalkan hal ini.
"Saya kan bisa ditanya. Mau saudara Haris kapan saja telepon, saya jawab. Kalau memang niatnya baik, dia gentlement, dia betul-betul (pejuang) hak asasi manusia, dia tanya saya. Ada ndak? Kalau pun tidak ditanyakan, bisa dilihat di Kumham, saya punya gak perusahaan itu. Saya melakukan itu apa tidak? Dia berani menuduh saya penjahat," kata Luhut.
"Kita ini boleh berbicara apa saja, tapi harus bertanggungjawab. Tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggungjawab," lanjutnya.
Fatia Maulidiyanti mengatakan tuduhan kepada Luhut berdasarkan riset dan keterangan sejumlah narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Di dalam riset itu kita juga meminta banyak sekali keterbukaan informasi publik kepada beberapa lembaga maupun perusahaan, terkait soal konsesi-konsesi tambang di Papua," kata Fatia Maulidiyanti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)