Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe/MI/Susanto
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe/MI/Susanto

Hari Ini, IDI Bakal Sampaikan soal Kesehatan Lukas Enembe di Depan Hakim

Candra Yuri Nuralam • 01 Agustus 2023 07:03
Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe hari ini, 1 Agustus 2023. Hakim bakal menghadirkan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
 
"Agenda mendengarkan opini dokter terkait kesehatan terdakwa," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus 2023.
 
Kehadiran perwakilan IDI penting sebagai opini kedua dalam menentukan kondisi kesehatan Lukas. Terbilang, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi itu terus mengeluh sakit dalam penanganan perkara.

Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe membeberkan penyakit yang diderita kliennya. Data itu didapatkan dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
 
"Didapatkan penyakit ginjal kronis stadium akhir dianalisis dapat ditunda selama perawatan," kata salah satu anggota tim pengacara Lukas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Juli 2023.
Baca: KPK Selisik Skenario Perintangan Penyidikan Lukas Enembe

Lukas disebut telah menjalani terapi ginjal untuk mencoba menyembuhkannya. Dia juga diwajibkan menjalani diet dan mengurangi kegiatan.
 
"Peraturan diet oleh ahli gizi dan pembatasan aktivitas fisik yang berat," ucap pengacara Lukas.
 
Kubu Lukas menyebut keterangan dokter itu sudah dibuat sejak 10 Juli 2023. Namun, jaksa tidak pernah memberikannya ke majelis hakim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan