Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Istimewa
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Istimewa

Menhub Dijadwalkan Diperiksa KPK Pekan Ini

Candra Yuri Nuralam • 25 Juli 2023 07:55
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan jalur perkeretaapian pekan ini. Dia telah berjanji hadir setelah tugasnya di luar kota rampung.
 
"Beliau (Budi) juga sempat menyampaikan Minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.
 
Asep belum bisa memerinci waktu pastinya. Sebab, permintaan keterangan itu tergantung jadwal tugas di luar kotanya selesai.

"Tunggu sajalah di Minggu ini ya, kalau sudah selesai ya, tugas kita juga tidak ingin mengganggu tugas negara," ucap Asep.
 
Budi diharap memenuhi janjinya. Keterangan darinya bisa membantu penyidik mempercepat penanganan perkara ini.
 
"Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakkan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep.
 
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Menhub Budi Karya Sumadi

Budi mangkir dengan dalih ada pekerjaan di luar negeri saat dipanggil penyidik pada Jumat, 14 Juli 2023. KPK lantas menjadwalkan pemanggilan ulang untuknya.
 
Perkembangan terbaru kasus ini, KPK bakal mendalami dugaan rencana pemberian Rp100 juta ke Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu terkuak dalam persidangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta pada Kamis, 20 Juli 2023.
 
"Kami pastikan informasi tersebut juga akan didalami lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Dalam persidangan, duit itu dimaksudkan sebagai tunjangan hari raya (THR). Sejumlah pejabat tinggi di Kemenhub disebut bakal menerima uang panas itu.
 
Kabar itu terungkap dalam persidangan dugaan suap jalur kereta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang. Hakim mengungkap ada uang Rp1 miliar yang dimaksudkan sebagai THR pejabat di Kemenhub, salah satunya Dirjen Perkeretaapian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan