Juru bicara KPK Febri Diansyah/ANT/Sigid Kurniawan
Juru bicara KPK Febri Diansyah/ANT/Sigid Kurniawan

Petinggi PT JPPI Diperiksa KPK

Juven Martua Sitompul • 08 Februari 2018 11:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penjabat Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) Haryadi Budi Kuncoro. Haryadi yang juga Senior Manager Peralatan PT Pelindo II itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II Tahun Anggaran 2010 yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino).
 
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJ Lino," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Februari 2018.
 
Penyidik juga memanggil mantan Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan dan salah satu pegawai PT Pelindo II Wahyu Hardianto. Keduanya diperiksa untuk tersangka yang sama.

Kasus ini ditangani KPK sejak Desember 2015. Namun, pengusutan kasus dugaan korupsi di Pelindo II itu belum juga rampung. Bahkan, penyidik belum menahan RJ Lino. Dia yang kini menjadi Komisaris PT JICT terakhir diperiksa pada 5 Februari 2016.
 
KPK menetapkan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. RJ Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Ia diduga memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.
 
Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan