medcom.id, Jakarta: Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih disebut bakal mengancam masa depan pemberantasan korupsi. Sebab, sebagian besar pimpinan terpilih dinilai telah diingatkan akan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting mengatakan komposisi pimpinan KPK terpilih saat ini sangat mengkhawatirkan. Menurut dia, ada dua hal yang menimbulkan kekhawatiran dari terpilihnya lima pimpinan KPK jilid IV ini.
Pertama, sebagian besar nama pimpinan KPK yang terpilih sudah sejak awal diwanti-wanti komitmennya terhadap penguatan KPK dan pemberantasan korupsi.
"Kedua, nama-nama yang memiliki rekam jejak panjang dalam kerja pemberantasan korupsi malah tidak dipilih oleh Komisi III," kata Miko dalam keterangan yang diterima Metrotvnews.com, Kamis (18/12/2015).
Menurut dia, Komisi III DPR seharusnya memilih pimpinan KPK yang dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan pemberantasan korupsi. Namun, komposisi pimpinan yang terpilih justru mengarah pada kondisi KPK yang mengkhawatirkan.
Karena itu, Miko menghimbau agar publik dan internal KPK dapat memberikan pengawasan secara maksimal terhadap kinerja lima pimpinan KPK terpilih tersebut.
"KPK saat ini berada dikondisi yang paling mengkhawatirkan," tandas dia.
Malam ini, Komisi III telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih periode 2015-2019. Pemilihan ini dilakukan melalui sisten voting.
Lima pimpinan KPK terpilih yakni, Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhamad Syarif, dan Saut Situmorang. Dalam proses voting juga, Komisi bidang Hukum ini menetapkan Agus Rahardjo sebagai ketua KPK jilid IV.
medcom.id, Jakarta: Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih disebut bakal mengancam masa depan pemberantasan korupsi. Sebab, sebagian besar pimpinan terpilih dinilai telah diingatkan akan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting mengatakan komposisi pimpinan KPK terpilih saat ini sangat mengkhawatirkan. Menurut dia, ada dua hal yang menimbulkan kekhawatiran dari terpilihnya lima pimpinan KPK jilid IV ini.
Pertama, sebagian besar nama pimpinan KPK yang terpilih sudah sejak awal diwanti-wanti komitmennya terhadap penguatan KPK dan pemberantasan korupsi.
"Kedua, nama-nama yang memiliki rekam jejak panjang dalam kerja pemberantasan korupsi malah tidak dipilih oleh Komisi III," kata Miko dalam keterangan yang diterima
Metrotvnews.com, Kamis (18/12/2015).
Menurut dia, Komisi III DPR seharusnya memilih pimpinan KPK yang dapat memberikan harapan baru terhadap penguatan KPK dan pemberantasan korupsi. Namun, komposisi pimpinan yang terpilih justru mengarah pada kondisi KPK yang mengkhawatirkan.
Karena itu, Miko menghimbau agar publik dan internal KPK dapat memberikan pengawasan secara maksimal terhadap kinerja lima pimpinan KPK terpilih tersebut.
"KPK saat ini berada dikondisi yang paling mengkhawatirkan," tandas dia.
Malam ini, Komisi III telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih periode 2015-2019. Pemilihan ini dilakukan melalui sisten voting.
Lima pimpinan KPK terpilih yakni, Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhamad Syarif, dan Saut Situmorang. Dalam proses voting juga, Komisi bidang Hukum ini menetapkan Agus Rahardjo sebagai ketua KPK jilid IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)