Capim KPK Sujanarko saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Senin 14 Desember 2015. Antara Foto/M. Agung Rajasa
Capim KPK Sujanarko saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Senin 14 Desember 2015. Antara Foto/M. Agung Rajasa

Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK

Capim KPK Sudjanarko Sebut MKD Mesti Bentuk Panel Adili Novanto

M Rodhi Aulia • 14 Desember 2015 14:19
medcom.id, Jakarta: Calon pimpinan KPK Sudjanarko memperkirakan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto tidak akan memuaskan publik. Sudjanarko mengatakan MKD mesti membentuk tim panel.
 
"Kalau MKD tidak bentuk panel, walau hasilnya bagus, masyarakat melihat itu tidak akan bagus," kata Sudjanarko saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/12/2015).
 
Sudjanarko menyatakan pembentukan panel untuk mencegah conflict of interest antara pengadil dan pihak yang diadili. Sudjanarko berharap ada tujuh orang tim panel terdiri dari empat orang dari unsur luar DPR dan tiga dari DPR.

Sudjanarko menilai permasalahan kasus #PapaMintaSaham sangat mudah diusut. Kata Sudjanarko, permasalahan itu dapat dilihat apakah pihak atau pejabat yang terlibat dalam kasus itu melanggar tugas pokoknya atau tidak.
 
Seperti diketahui, MKD sedang menyidangkan kasus dugaan Novanto meminta saham ke Freeport Indonesia. Kasus ini dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said. Hari ini, MKD meminta keterangan saksi Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan