medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hadir sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat rekannya Muhammad Nazaruddin. Anas membantah telah menerima pemberian rumah dari Nazaruddin.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Anas terkait niat pembelian rumah di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Apakah rumah itu dibayarkan Nazaruddin," tanya jaksa.
"Tidak. Seingat saya itu bukan rumah, saya pernah datang ke situ bersama seorang broker, itu statusnya tanah, bukan membeli rumah," kata Anas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).
Anas tak menjelaskan secara rinci tujuannya bertemu dengan broker itu. Kata dia, broker itu adalah seorang teman.
Anas mengaku sering berjalan bersama Nazaruddin. Anas juga pernah bertemu penjual tanah di wilayah Duren Tiga itu.
Tapi Anas mengaku tak ingat pertemuannya dengan penjual tanah bersama Nazaruddin atau tidak. "Saya tidak tahu terdakwa jadi beli atau tidak, untuk siapa juga saya tidak tahu," kata Anas.
Anas bersama sembilan orang saksi memberikan keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin. Selain Anas, juga hadir istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, sebagai saksi.
medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hadir sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat rekannya Muhammad Nazaruddin. Anas membantah telah menerima pemberian rumah dari Nazaruddin.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Anas terkait niat pembelian rumah di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Apakah rumah itu dibayarkan Nazaruddin," tanya jaksa.
"Tidak. Seingat saya itu bukan rumah, saya pernah datang ke situ bersama seorang broker, itu statusnya tanah, bukan membeli rumah," kata Anas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).
Anas tak menjelaskan secara rinci tujuannya bertemu dengan broker itu. Kata dia, broker itu adalah seorang teman.
Anas mengaku sering berjalan bersama Nazaruddin. Anas juga pernah bertemu penjual tanah di wilayah Duren Tiga itu.
Tapi Anas mengaku tak ingat pertemuannya dengan penjual tanah bersama Nazaruddin atau tidak. "Saya tidak tahu terdakwa jadi beli atau tidak, untuk siapa juga saya tidak tahu," kata Anas.
Anas bersama sembilan orang saksi memberikan keterangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin. Selain Anas, juga hadir istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)