medcom.id, Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan dan pelecehan seksual bocah yang dibuang dalam sebuah kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Kasus ini harus diusut tuntas. Ini tidak hanya menyakiti perasaan keluarga yang ditinggalkan. Tapi juga menyakiti nurani masyarakat yang sangat geram dengan kejadian sadis tersebut," kata Yohana Yembise di Jakarta, Selasa (6/10/2015), seperti dilansir Antara.
Dia meminta kasus tersebut diungkap sejelas-jelasnya. Aparat diminta mengadili pelaku kejahatan pada anak dengan hukuman maksimal yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Hingga saat ini proses penyidikan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat masih terus berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi," katanya.
Aparat, tambah dia, akan membentuk Satuan Tugas yang akan melibatkan Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) di dalamnya.
"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah Polda Metro Jaya yang sigap dalam menangani kasus kejahatan pada anak," katanya.
Kasus pembunuhan keji menimpa seorang anak perempuan berusia sembilan tahun berinisial PNF. Jasad bocah periang yang sehari-hari tinggal di kawasan Kalideres itu ditemukan warga dalam sebuah kardus dengan kondisi tanpa busana, 2 OKtober.
Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya mengindikasikan korban mengalami kejahatan seksual sebelum dibunuh dan dibuang jasadnya. Jasad bocah kelas 2 SD itu didapati mengeluarkan darah pada bagian kemaluan dan mulut. Tangan dan kaki diikat lakban warna coklat tanpa mengenakan pakaian. Badan bocah dalam posisi ditekuk
medcom.id, Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan dan pelecehan seksual bocah yang dibuang dalam sebuah kardus di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Kasus ini harus diusut tuntas. Ini tidak hanya menyakiti perasaan keluarga yang ditinggalkan. Tapi juga menyakiti nurani masyarakat yang sangat geram dengan kejadian sadis tersebut," kata Yohana Yembise di Jakarta, Selasa (6/10/2015), seperti dilansir
Antara.
Dia meminta kasus tersebut diungkap sejelas-jelasnya. Aparat diminta mengadili pelaku kejahatan pada anak dengan hukuman maksimal yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Hingga saat ini proses penyidikan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat masih terus berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi," katanya.
Aparat, tambah dia, akan membentuk Satuan Tugas yang akan melibatkan Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) di dalamnya.
"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah Polda Metro Jaya yang sigap dalam menangani kasus kejahatan pada anak," katanya.
Kasus pembunuhan keji menimpa seorang anak perempuan berusia sembilan tahun berinisial PNF. Jasad bocah periang yang sehari-hari tinggal di kawasan Kalideres itu ditemukan warga dalam sebuah kardus dengan kondisi tanpa busana, 2 OKtober.
Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya mengindikasikan korban mengalami kejahatan seksual sebelum dibunuh dan dibuang jasadnya. Jasad bocah kelas 2 SD itu didapati mengeluarkan darah pada bagian kemaluan dan mulut. Tangan dan kaki diikat lakban warna coklat tanpa mengenakan pakaian. Badan bocah dalam posisi ditekuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)