R.J. Lino. Foto: MI
R.J. Lino. Foto: MI

Dirut Pelindo Mangkir dari Panggilan Bareskrim

Lukman Diah Sari • 02 November 2015 14:27
medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dijadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino, pagi tadi. Namun, Lino tidak datang.
 
"Yang bersangkutan melalui pengacaranya mengatakan tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Agung Setya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
 
Kuasa hukum menyampaikan alasan Lino tidak memenuhi panggilan itu. "Alasannya, surat panggilan kami menurut mereka tidak memenuhi waktu pemeriksaan selambat-lambatnya tiga hari sejak surat itu diterima," ujar Agung.

Menurut Agung, tak ada yang salah dengan surat panggilan penyidik. Penyidik mengirim surat pada Jumat 30 Oktober, untuk pemeriksaan Lino hari ini. "Dan tidak harus tiga hari kerja," kata dia.
 
Penyidik Bareskrim akan memanggil Lino untuk kedua kali. Lino akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II, FN. Sebelumnya, penyidik memeriksa 41 orang saksi.
 
Lino diperiksa untuk kasus pembelian 10 mobile crane. Polisi menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam proyek itu hingga menyebabkan kerugian negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan