Jakarta: Komisi III DPR RI menargetkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai sebelum Lebaran. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berharap pimpinan KPK yang baru bisa terpilih sebelum masa jabatan DPR periode sekarang berakhir.
"Saya kira sebelum Lebaran atau bahkan begitu libur lebaran itu selesai itu akan diumumkan," kata Arsul usai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPR, komplek Widya Candra, Jakarta Selatan, Senin 14 Mei 2019.
Percepatan pembentukan Pansel ini sesuai dengan UU KPK. Pansel dipilih presiden enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK berakhir.
"Kalau tidak salah di catatan saya pimpinan KPK akan berakhir di 19-20 Desember 2019. Maka di pertengahan Juni ini sudah harus dibentuk pansel KPK," jelas Arsul.
DPR menyerahkan sepenuhnya nama-nama calon Pansel kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, nama-nama itu harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Komisi III.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap pimpinan KPK yang baru memiliki kapasitas dan rekam jejak yang panjang dalam penegakan hukum. Cakap, akademis dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
"Di samping tentu hal terkait penindakan, tentu komisioner harus punya kecakapan, pengetahuan, dan juga pengalaman. kalau tidak punya pengalaman susah nanti ragu-ragu," pungkasnya.
Jakarta: Komisi III DPR RI menargetkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai sebelum Lebaran. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berharap pimpinan KPK yang baru bisa terpilih sebelum masa jabatan DPR periode sekarang berakhir.
"Saya kira sebelum Lebaran atau bahkan begitu libur lebaran itu selesai itu akan diumumkan," kata Arsul usai buka puasa bersama di kediaman Ketua DPR, komplek Widya Candra, Jakarta Selatan, Senin 14 Mei 2019.
Percepatan pembentukan Pansel ini sesuai dengan UU KPK. Pansel dipilih presiden enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK berakhir.
"Kalau tidak salah di catatan saya pimpinan KPK akan berakhir di 19-20 Desember 2019. Maka di pertengahan Juni ini sudah harus dibentuk pansel KPK," jelas Arsul.
DPR menyerahkan sepenuhnya nama-nama calon Pansel kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, nama-nama itu harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Komisi III.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap pimpinan KPK yang baru memiliki kapasitas dan rekam jejak yang panjang dalam penegakan hukum. Cakap, akademis dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
"Di samping tentu hal terkait penindakan, tentu komisioner harus punya kecakapan, pengetahuan, dan juga pengalaman. kalau tidak punya pengalaman susah nanti ragu-ragu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)