Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen)

Berkas Perkara Jokdri Dilimpahkan Pekan Ini

Lukman Diah Sari • 01 April 2019 15:22
Jakarta: Satgas Antimafia Bola Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka Joko Driyono ke jaksa penuntut umum (JPU), pekan ini. Selain itu, pemberkasan tersangka Vigit Waluyo diklaim telah selesai.
 
“Tinggal sedikit lagi lah, penyempurnaan dan penyelesaian. Minggu ini akan dilimpahkan ke JPU,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 1 April 2019.
 
Tak hanya mengebut pemberkasan dua tersangka. Satgas Antimafia Bola pun telah merencanakan pemanggilan tiga saksi untuk pemeriksaan tersangka H.

“Antara lain Berlinton sebagai Dirut PT. LIB, Risna Adi Widjaya Dirut eksekutif PT LIB dan Tigor Solong Dirut operasional PT LIB. Dipanggil terkait match fixing yang dilakukan tersangka H,” jelasnya.
 
Baca: Setelah Pemeriksaan, Jokdri Bisa Saja Ditahan
 
Dedi mengatakan, masih ada 22 saksi yang bakal dipanggil penyidik Satgas antimafia bola. Ke 22 saksi tersebut bakal diperiksa untuk menyempurnakan berkas tersangka H. “Ada club, manajer, pemain, perangkat pertandingan Liga 2,” tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan