medcom.id, Jakarta: Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik bakal dipanggil dan diperiksa menyusul laporan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Husni merasa terancam dengan pernyataan Taufik.
"Tergantung proses penyidikan. Jika ada bukti permulaan yang cukup, tindaklanjutnya itu pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F. Sompie di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014).
Husni merasa menjadi tak aman setelah Taufik, dalam orasinya di depan Gedung MK, menyerukan kepada pendukungnya untuk manangkap Ketua KPU. "Walaupun baru ancaman, itu tetap kita lakukan penyelidikan. Apakah unsur pidananya terbukti," ucap Ronny.
Ronny memastikan, kepolisian bakal memproses laporan Husni. "Kalau terbukti pasal pidananya, dilanjutkan ke berkas perkara," terang Ronny.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan