Suasana konprensi pers di Gedung Dwan Pers--Metrotvnews.com/Damar Iradat
Suasana konprensi pers di Gedung Dwan Pers--Metrotvnews.com/Damar Iradat

AJI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Damar Iradat • 14 Februari 2017 15:01
medcom.id, Jakarta: Polisi didesak mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap dua reporter Metro TV saat meliput aksi damai 112. Pengusutan bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak.
 
Kasus kekerasan terhadap reporter Metro TV Desi Fitriani dan kameramen Ucha Fernandez dinilai merupakan masalah serius. Apa yang dialami keduanya merupakan ancaman bagi kebebasan pers.
 
"Bagi kami di AJI, kasus ini sangat serius, karena kejadiannya berulang kali, dan kemungkinan akan terus berulang. Untuk konteks saat ini, kami mendesak kepolisian, baik Polres Jakarta Pusat maupun Polda untuk mengusut secara tuntas," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2017.  

Baca: Wartawan Peliput Aksi 112 Alami Kekerasan
 
Jika tidak diusut tuntas dikhawatirkan masyarakat akan menggunakan cara-cara serupa. Hal itu untuk menyatakan ketidaksukaan kepada sebuah media yang 'diberi stigma'.
 
Hal ini, kata dia, merupakan pandangan keliru, dan tidak boleh dibiarkan. Untuk mengubah pandangan keliru itu masyarakat perlu diberi pemahaman. Bahwa pengusiran, intimidasi, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindak pelanggaran hukum. Profesi jurnalis dilindungi secara undang-undang.
 
Baca: Wartawan Peliput Aksi 112 Alami Kekerasan
 
Karenanya, kata Suwarjono, AJI mendorong kepolisian menggunakan UU pers untuk mengusut kasus ini, disertai KUHP. Lantaran terdapat tindak pidana pemukulan.
 
"Karena teman-teman tidak bisa melakukan peliputan. Ini jelas ancamannya dua tahun, ada denda Rp500 juta. Jadi, sudah waktunya kita mendesak kepolisian untuk mengusut hal ini," tegasnya.
 
Jika polisi serius mengusut kasus ini, AJI yakin publik akan tahu intimidasi dan pengusiran terhadap jurnalis dilarang.
 
"Ini jadi pintu masuk. Kalau tidak dilakukan, ke depan tidak ada jaminan akan bisa selamat. Karena akan banyak agenda politik, dan sudah waktunya kita para jurnalis mempersiapkan diri bagaimana kita menggunakan hak-hak kita," tandasnya.
 
Desi dan Ucha sempat diusir paksa saat meliput aksi 112 di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Saat dibawa keluar, keduanya sempat dipukul dan disiram air oleh massa.
 
"Sepanjang jalan itu kan kanan-kiri orang pada mukul. Mukul ke badan ke pinggang ke pundak. Kameramen saya juga dipukul," tutur Desi.
 
Kemudian, ada seseorang peserta aksi yang membawa bambu yang tadinya dipakai untuk mengibarkan bendera. Oknum peserta aksi itu lalu memukul bambu kepada Desi.
 
Akibat pukulan itu, Desi sempat terhuyung. Dia merasa kepalanya pedih. Begitu diperiksa, ternyata ada benjolan. Desi pun tak menyangka massa sampai nekat melakukan kekerasan.
 
"Sepanjang saya liputan demo dari pertama November 2016 sampai sekarang, biasa mereka cuma teriak-teriak atau dorong. Sekarang pada pakai kekerasan, mukul-mukul. Bahkan, pakai kayu bambu," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan