Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (medcom.id/siti Yona)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (medcom.id/siti Yona)

3 Buronan Judi Online Ditangkap Lagi, Tiba di Indonesia Sabtu Pagi

Siti Yona Hukmana • 14 Oktober 2022 23:55
Jakarta: Polri kembali menangkap tiga tersangka judi online yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka ditangkap dari Kamboja dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Sabtu pagi, 15 Oktober 2022.
 
"Kemudian juga saya informasikan ke teman-teman bahwa besok pagi akan ada tiga DPO kita, yang kita bawa dari Kamboja," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandara Soetta, Jumat malam, 14 Oktober 2022.
3 Buronan Judi <i>Online</i> Ditangkap Lagi, Tiba di Indonesia Sabtu Pagi
Tiga pelaku judi online dalam perjalanan ke Tanah Air. (Polri-Istimewa)
 
Kapolri mengatakan penangkapan itu merupakan komitmen Polri untuk betul-betul menindak pelaku judi online. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.

"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan, nantinya tentunya perkembangan-perkembangan dari hasil pemeriksaan para buron yang saat ini sedang diburu oleh anggota kita," ujar jenderal bintang empat itu.
 
Berdasarkan informasi, ketiga tersangka yang belum disebutkan identitasnya itu berangkat dari Kamboja malam ini. Kemudian, direncanakan mendarat di Bandara Soetta sekitar pukul 07.00 WIB.
 
Penangkapan ini menambah daftar pelaku judi online yang ditangkap menjadi empat orang. Polri telah menangkap buron Apin BK di Malaysia dan tiba di Tanah Air sekitar pukul 22.33 WIB.

Baca: Pakai Baju Tahanan, Ini Kronologis Penangkapan Buronan Judi Online Kelas Atas Apin BK


Dia terbang menggunakan pesawat komersil Batik Air dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia dan mendarat di Bandara Soetta. Kedatangan tersangka Apin BK langsung disaksikan Kapolri dan pejabat utama Mabes Polri. Penangkapan dilakukan jajaran Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim Polri dan Polda Sumatra Utara (Sumut).
 
Apin BK dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, akan dilimpahkan ke Polda Sumatra Utara untuk menjalani penahanan. Sebab, Apin BK dilaporkan di Polda Sumut.
 
Penangkapan Apin BK dan tiga DPO ini dilakukan dalam penyelidikan Konsorsium 303. Sebelumnya, Kapolri menegaskan pihaknya mengusut dugaan adanya Konsorsium 303 judi online di Korps Bhayangkara.
 
Sebanyak 329 rekening dianalisis, 202 rekening di antaranya diblokir. Sebanyak 10 orang ditetapkan tersangka kasus judi online dan berstatus DPO.
 
Sebanyak empat orang dicekal atau cegah ke luar negeri. Kemudian, enam orang teridentifikasi berada di luar negeri. Empat dari enam tersangka itu baru saja ditangkap. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan