Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Wadirkrimum Polda Metro Langgar Etik Kasus Brigadir J, Ditahan

Siti Yona Hukmana • 22 Agustus 2022 14:21
Jakarta: Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian ditahan Inspektorat Khusus (Itsus). Jerry terbukti melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 
 
"Ya betul (dipatsuskan), Wadir kan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 22 Agustus 2022. 
 
Namun, Dedi tak menyebut lokasi penempatan khusus (patsus) Jerry. Berdasarkan informasi yang beredar, Jerry ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

AKBP Jerry ditahan bersama dua orang perwira menengah (pamen). Keduanya ialah Kombes Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri) dan Kombes Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri).
 
Namun, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi belum ditahan. Dedi menyebut Hengki baru dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik. 
 
"Barusan info dari Itsus betul sudah memberikan keterangan ke Itsus. Hanya memberikan keterangan ke Itsus," ujar Dedi. 
 

Baca: Giliran Direskrimum Polda Metro Jaya Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J


Sementara itu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga telah ditahan di Mako Brimob baru-baru ini. Budhi terbukti tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir J. 
 
"(Sejak) Jumat (19 Juli 2022) infonya (dipatsus)," ungkap Dedi. 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan