Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Lantik Pejabat, Ali Fikri Jadi Kebag Pemberitaan

Candra Yuri Nuralam • 23 Agustus 2022 09:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sebelas pejabat administrator pada Senin, 22 Agustus 2022. Salah satu pejabat yang dilantik yakni pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjadi Kepala Bagian Pemberitaan.
 
"Jabatan administrator merupakan jabatan yang memiliki peranan strategis, di mana mampu untuk menggerakan anggotanya dalam meuwujudkan visi misi organisasi," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Sepuluh pejabat lain yakni Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Guntur Kusmeiyano; Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian, Tri Agus Saputra; Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum, Andhi Kurniawan; dan Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi, Iskandar Marwanto.
 

Baca: Kasus Korupsi LNG Pertamina Jadi Prioritas KPK


Lalu, KPK melantik Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi, Dony Mariantono; Kepala Bagian Pengelolaan Gedung, Tezar Fajrul Rozie; dan Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan, Juned Junaedi. Kemudian, Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, Widyanto Eko Nugroho; Kepala Bidang Perencanaan Strategis, Harry Kurniawan; dan Kepala Bagian Tata Usaha Dewan Pengawas, Amir Chasan.

"(Mereka semua) diharapkan dapat memotivasi setiap pegawai ASN dalam lingkup kerjanya, dan mengarahkan gerak untuk mencapai tujuan organisasi dan sesuai program kerja KPK," ujar Cahya.
 
Pejabat administrator nantinya bakal berurusan dengan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan dan pembangunan. Mereka semua juga diberi mandat untuk memastikan semua kegiatan KPK terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan