Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Komnas HAM Batal Periksa Ferdy Sambo

Fachri Audhia Hafiez • 11 Agustus 2022 12:06
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dia tengah diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 
 
"Bahwa hari ini belum bisa Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Agustus 2022.
 
Anam mengaku dihubungi Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Tim Khusus (Timsus) Komjen Agung Budi Maryoto. Agung mengatakan bahwa Sambo tengah diperiksa penyidik Polri.

Komnas HAM, kata Anam, menghormati proses tersebut. Dia mengatakan Komnas HAM akan menunggu penjadwalan pemeriksaan Sambo hingga pendalaman oleh Polri selesai.
 
"Kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman," kata Anam.
 

Baca: Polri: Irjen Sambo Belum Bisa Diperiksa Komnas HAM


Sebelumnya, Komnas HAM merencanakan pemeriksaan Sambo hari ini pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 
 
polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bharada E, KM dan Bripka Ricky Rizal (RR).
 
Keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dalam kasus ini. Bharada E yang melakukan penembakan. KM dan Bripka RR yang membantu hingga terjadi peristiwa penembakan. Sedangkan, Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan hingga membuat skenario agar terlihat sebagai peristiwa baku tembak. 
 
Ferdy Sambo dan anak buahnya disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan