Ilustrasi. (medcom.id)
Ilustrasi. (medcom.id)

11 Tersangka Teroris Ditangkap Jelang Nataru

Siti Yona Hukmana • 19 Desember 2022 12:31
Jakarta: Sebanyak 11 tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Penangkapan dilakukan di Sumatra Utara (Sumut).
 
"Sebelum Operasi Lilin ini, Densus 88 melaksanakan kegiatan preventif strike di wilayah Sumatra berhasil mengamankan 11 pelaku teroris," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember 2022.
 
Dedi mengatakan data akan disampaikan siang nanti. Baik identitas pelaku, jaringan dan kronologi penangkapan.

"(Yang jelas), kita mengantisipasi hal tersebut)," ujar jenderal bintang dua itu.
 
Dedi berharap masyarakat tetap tenang menyikapi penangkapan teroris. Dia memastikan Polri bersama pihak terkait lainnya berusaha semaksimal mungkin mengamankan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat. Khususnya, nataru yang digelar sebentar lagi. 
 
"Dan kita mohon dukungan dari masyarakat bersama-sama dalam rangka mengantisipasi segala macam kemungkinan yang bisa terjadi di dalam perayaan natal maupun tahun baru," ungkap Dedi.
 
Sebelumnya, dikabarkan Densus menangkap tersangka teroris bernama Indra Syaputra alias Ono, 43 di sebuah bengkel mobil Jalan SM Raja, Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi, Sumut, pukul 13.00 WIB, pada Jumat, 16 Desember 2022. Densus menggeledah kediaman tersangka sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca: Kata Pakar UI Tentang KUHP Baru dalam Menekan Aksi Terorisme di Indonesia


Detasemen berlambang burung hantu itu menyita tiga tas ransel dengan merek berbeda. Yakni, merek Eiger berwarna hijau, merek Deuter berwarna hijau, dan merk Toscana berwarna merah.
 
Kemudian, karpet pelindung tas hujan dan ponsel Ono merek Samsung. Lalu, satu buah pedang, satu buah busur panah, dan tujuh buah anak panah. Penyitaan diketahui istri Ono, Winda.
 
Namun, barang-barang Ono yang sempat disita ada yang dikembalikan. Barang-barang itu meliputi, satu unit mobil Xenia dengan pelat nomor BK 1175 JO, uang tunai Rp1,2 juta, dan dompet berisi uang Rp150 ribu. Kemudian, satu buah STNK, Sim A, Sim C, dan kartu debit.
 
Tak dijelaskan alasan pengembalian barang itu. Ono saat ini berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan