Jakarta: Polri tengah mendalami dugaan mafia karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia. Sebanyak 12 pengelola hotel tengah didalami keterangannya.
"Mau dilaksanakan klarifikasi terkait menyangkut masalah berbagai pihak hotel itu kan sebagai hilirnya ya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 12 Februari 2022.
Dedi menyebut Ada 12 pengelola hotel mengaku telah menggelar karantina sesuai ketentuan. Jenderal bintang dua itu menegaskan apabila dalam pendalaman ditemukan peristiwa pidana, pihaknya tidak segan meningkatkan ke tahap penyidikan.
"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan," jelasnya.
Baca: Ketua Satgas Covid-19 Akui Ada Titik Kecurangan Karantina di Bandara
Lebih lanjut, Polri akan memeriksa sejumlah pihak terkait dengan pelaksanaan karantina. Seperti imigrasi, Angkasa Pura, dan lainnya.
"Semua para pihak yang dari hulu sampai ke hilir menyangkut permasalahan kekarantinaan tersebut akan dimintai klarifikasi," tutur Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim mengusut mafia karantina. Tim ini dibangun menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tuntas permainan karantina di pintu masuk Indonesia.
"Tim akan menindak tegas siapa pun yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kekarantinaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Februari 2022.
Jakarta: Polri tengah mendalami dugaan mafia
karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di
Indonesia. Sebanyak 12 pengelola hotel tengah didalami keterangannya.
"Mau dilaksanakan klarifikasi terkait menyangkut masalah berbagai pihak hotel itu kan sebagai hilirnya ya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat, 12 Februari 2022.
Dedi menyebut Ada 12 pengelola hotel mengaku telah menggelar karantina sesuai ketentuan. Jenderal bintang dua itu menegaskan apabila dalam pendalaman ditemukan peristiwa pidana, pihaknya tidak segan meningkatkan ke tahap penyidikan.
"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan," jelasnya.
Baca: Ketua Satgas Covid-19 Akui Ada Titik Kecurangan Karantina di Bandara
Lebih lanjut, Polri akan memeriksa sejumlah pihak terkait dengan pelaksanaan karantina. Seperti imigrasi, Angkasa Pura, dan lainnya.
"Semua para pihak yang dari hulu sampai ke hilir menyangkut permasalahan kekarantinaan tersebut akan dimintai klarifikasi," tutur Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim mengusut mafia karantina. Tim ini dibangun menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut tuntas permainan karantina di pintu masuk Indonesia.
"Tim akan menindak tegas siapa pun yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kekarantinaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Februari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)