Direktur Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju ditahan KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Direktur Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju ditahan KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Tahan Penyuap Eks Bupati Buru Selatan

Candra Yuri Nuralam • 02 Maret 2022 18:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju. Dia merupakan penyuap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.
 
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka untuk 20 hari pertama dimulai tanggal 2 Maret 2022 sampai dengan 21 Maret 2022," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Maret 2022.
 
Ivana terjerat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan, Maluku, pada 2011-2016. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.

Dalam kasus ini, Ivana diduga memberikan Rp200 juta ke Tagop sebagai tanda jadi untuk memenangkan proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole di Buru Selatan pada Februari 2015. Perusahaan Ivana langsung dinyatakan memenangkan proyek dalam proses lelang pada Agustus 2015.
 
"Proses lelang sebagai formalitas," ujar Karyoto.
 
Baca: KPK Panggil Tersangka Korupsi di Buru Selatan
 
Setelah memenangkan lelang, Ivana langsung mengajukan pembayaran uang muka ke Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Proyek yang dikerjakan senilai Rp600 juta.
 
Saat kontrak berakhir, Ivana kembali memberikan Rp200 juta ke Tagop melalui rekening pihak swasta sekaligus tersangka Johny Rynhard Kasman. Ivana menuliskan 'u/DAK tambahan' dalam slip pengiriman uang itu.
 
Tindakan suap ini membuat masyarakat tidak mendapatkan jalan yang layak. Pembangunan jalan dalam kota Namrole pada 2015 belum sepenuhnya tuntas.
 
KPK menduga Ivana tidak sekali memberikan suap untuk pengerjaan proyek di Buru Selatan. Lembaga Antikorupsi tengah menelusuri proyek lain yang diduga bau 'amis'.
 
Atas perbuatannya, Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan