Ilustrasi pembuatan BAP/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pembuatan BAP/Medcom.id/M Rizal

Polisi Bakal Panggil Politikus Golkar Terkait Pengeroyokan Ketua KNPI

Rahmatul Fajri • 28 Februari 2022 15:45
Jakarta: Polisi bakal memanggil politikus Golkar Azis Samual terkait pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Azis diperiksa sebagai saksi.
 
"Iya, panggilannya sebagai saksi," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin, 28 Februari 2022.
 
Zulpan mengatakan Azis akan diperiksa pada Selasa, 1 Maret 2022 di Polda Metro Jaya. Azis dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait pengeroyokan Haris.

"Diperlukan (keterangannya) makanya dipanggil," beber Zulpan.
 
Baca: Pengeroyok Ketum KNPI Menyerahkan Diri
 
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok orang tidak dikenal di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Februari 2022 pukul 14.00 WIB. Polisi menangkap tiga pelaku yakni MS, 44; JT, 43; dan SS, 61. Kemudian, I dan H yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke polisi.
 
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan empat pelaku MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor. Sementara itu, SS merupakan orang yang memerintahkan pelaku mengeroyok Haris di halaman Rumah Makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan