Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

ICW Nilai Penuntutan KPK terhadap Politikus Kendur

Candra Yuri Nuralam • 22 Mei 2022 18:20
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penuntutan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap politikus mengendur pada 2021. KPK lebih banyak menuntut pihak swasta selama persidangan pada 2021.
 
"Mengendurnya penindakan KPK semakin terlihat, terdakwa dengan latar belakang politik, seperti anggota legislatif, lebih sedikit dituntut oleh KPK," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam telekonferensi, Minggu 22 Mei 2022.
 
Kurnia mengatakan KPK menuntut 96 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah pada 2018 dan 2019. Namun, KPK cuma menindak 89 orang legislatif di tingkat pusat dan daerah pada 2020 dan 2021.

"Untuk tahun 2021, KPK memproses hukum 27 orang yang didominasi anggota legislatif daerah, praktis hanya satu orang berasal dari anggota DPR RI," ujar Kurnia.
 
Baca: Berkas Lengkap, Eks Bupati Tabanan Ditahan Di Polda Bali
 
Kurnia menilai KPK mulai melembek. Lembaga Antikorupsi itu dinilai enggan mendalami kasus korupsi untuk mendalami peran politikus.
 
ICW juga melihat adanya penurunan penindakan terhadap politikus dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mayoritas mengusut perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN) selama 2021.
 
"Dari sini, terlihat kejaksaan belum banyak menangani perkara korupsi di wilayah politik," ucap Kurnia.
 
Kurnia meminta Kejaksaan Agung tidak segan menindak politikus jika menemukan bukti. Kejaksaan Agung memiliki kewenangan yang sama dengan KPK untuk menindak politikus berdasarkan aturan yang berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan