Terdakwa sekaligus advokat Maskur Husain. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Terdakwa sekaligus advokat Maskur Husain. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Terdakwa Suap Penanganan Perkara Sesak Nafas dalam Persidangan

Candra Yuri Nuralam • 20 Desember 2021 16:00
Jakarta: Persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai sempat terhenti sementara. Terdakwa sekaligus advokat Maskur Husain sesak nafas.
 
"Jaksa saya mau bicara, saya habis selesai operasi, saya enggak kuat jalani sidang ini," kata Maskur di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 20 Desember 2021.
 
Maskur sesak nafas saat pembacaan pledoi hampir selesai. Beberapa orang dari bangku penonton langsung berlari ke arah Maskur membawakan tabung oksigen kecil.

Maskur langsung memakai tabung oksigen kecil tersebut. Setelah sidang selesai, dia langsung duduk di bangku penonton sambil menghirup nafas menggunakan tabung oksigen lain.
 
Hari ini, Maskur menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Kesaksian dia terkait tindakan yang dilakukan mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin itu sempat tertunda karena hakim menskors persidangan.
 
Baca: Politikus Golkar Aliza Gunado Disebut Suap Eks Penyidik KPK Rp1,4 Miliar
 
Sebelumnya, Maskur Husain dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan  dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Maskur menyebut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang pertama memulai suap untuk penanganan perkara itu.
 
Keterangan ini diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) poin 49 milik Maskur yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Putra Setiawan.
 
"Yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara terkait Lampung Tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan inisiatif dari saya (Maskur)," kata Lie saat membacakan BAP Maskur di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 20 Desember 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan