Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. Aset senilai puluhan miliar milik Puput telah disita KPK.
"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 22 Februari 2022.
Ali enggan memerinci aset Puput yang disita KPK. Namun, Lembaga Antikorupsi yakin barang yang sudah disita dibeli dari hasil rasuah.
"Saat ini tim penyidik KPK masih terus melengkapi bukti dan menelusuri lebih jauh dugaan aset para tersangka dari hasil tindak pidana korupsi," ujar Ali.
Baca: Bupati nonaktif Probolinggo dan Suami Didakwa Terima Suap Rp360 Juta
Masyarakat diminta membantu KPK. Laporan aset Puput dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana yang disamarkan demi memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
"Bagi yang mengetahui informasi atas dugaan kepemilikan aset para tersangka dimaksud silahkan dapat sampaikan kepada KPK melalui call center 198 maupun saluran resmi KPK lainnya," tutur Ali.
Puput Tantriana Sari diduga memanfaatkan kekuasaannya untuk mencari uang haram dari jabatan yang kosong. Sesuai aturan, Puput memang berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan kosong.
Namun, dia mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. KPK tengah mendalami motif Bupati nonaktif Probolinggo itu nekat memperjualbelikan jabatan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. Aset senilai puluhan miliar milik Puput telah disita KPK.
"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 22 Februari 2022.
Ali enggan memerinci aset Puput yang disita KPK. Namun, Lembaga Antikorupsi yakin barang yang sudah disita dibeli dari hasil rasuah.
"Saat ini tim penyidik KPK masih terus melengkapi bukti dan menelusuri lebih jauh dugaan aset para tersangka dari hasil tindak pidana korupsi," ujar Ali.
Baca: Bupati nonaktif Probolinggo dan Suami Didakwa Terima Suap Rp360 Juta
Masyarakat diminta membantu KPK. Laporan aset Puput dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana yang disamarkan demi memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
"Bagi yang mengetahui informasi atas dugaan kepemilikan aset para tersangka dimaksud silahkan dapat sampaikan kepada KPK melalui call center 198 maupun saluran resmi KPK lainnya," tutur Ali.
Puput Tantriana Sari diduga memanfaatkan kekuasaannya untuk mencari uang haram dari jabatan yang kosong. Sesuai aturan, Puput memang berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan kosong.
Namun, dia mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. KPK tengah mendalami motif Bupati nonaktif Probolinggo itu nekat memperjualbelikan jabatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)