Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Koordinasi dengan FBI Kejar Pendeta Saifuddin Ibrahim

Siti Yona Hukmana • 18 Maret 2022 19:51
Jakarta: Polisi melacak Saifuddin Ibrahim berada di Amerika Serikat. Saifuddin adalah pria mengaku pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran.
 
"Penyidik melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait keberadaan saudara SI, dia diduga berada di Amerika Serikat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret 2022. 
 
Dedi mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Koordinasi itu terkait dugaan keberadaan Saifuddin di Amerika Serikat.

"Kemudian, juga melakukan koordinasi dengan Legal Attache Federal of Bureau Investigation (FBI)," ujar jenderal bintang dua itu. 
 
Dedi menuturkan penyelidikan kasus ini berbekal laporan polisi bernomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022. Pelapor atas nama Rieke Vera Routinsulu.
 
Baca: Polri Usut Pria Ngaku Pendeta yang Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus
 
Pada laporan polisi, Saifuddin Ibrahim diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Ia juga dinilai melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 ayat (1), ayat (2), dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana. 
 
"Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," ungkap Dedi.  
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pernyataan pria yang mengaku pendeta Saifuddin Ibrahim itu bikin gaduh. Mahfud meminta kepolisian turun tangan.
 
"Waduh (pernyataan Saifuddin) itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud di Jakarta, Rabu, 16 Maret 2022. 
 
Mahfud meminta pihak kepolisian juga menutup akun YouTube Saifuddin. Pasalnya, akun tersebut dijadikan medium untuk menyebarkan konten-konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta provokatif.
 
"Kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang. Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba umat," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. 
 
Sebelumnya, permintaan Saifuddin Ibrahim ke Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat itu, sebut Saifuddin, biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan