Ketua DPRD Sumut Ajib Shah----Ant/Wahyu Putro
Ketua DPRD Sumut Ajib Shah----Ant/Wahyu Putro

Ajib Shah Sebut tak Setuju Interpelasi buat Gatot Pujo

Renatha Swasty • 18 Mei 2016 23:31
medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD nonaktif Sumatera Utara Ajib Shah menyebut sejak awal tak setuju dengan hak interpelasi yang diajukan anggota DPRD Sumut buat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo. Ajib menyebut hak interpelasi dilakukan lebih kepada untuk menjatuhkan Gatot.
 
"Memang kalau kita lihat beberap perjalanan interplasi 2014, akhir masa DPRD itu juga sangat tidak pantas karena memang keinginan menjatuhkan Gatot lebih tinggi dibanding memperbaiki Pemprov Sumut karena hubungan nggak baik antara Gubernur dan Wagub," ujar Ajib saat bersaksi di Pengadilan Tipukor Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (18/5/2016).
 
Ajib menyebut, kala itu interpelasi marak dan disuarakan dengan semangat oleh tiga pimpinan DPRD yakni Ketua Demokrat, Gerindra dan Hanura. Ketiganya kata Ajib bahkan sempat bertemu dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Jakarta dan ramai di media.

Sebagai ketua, lantas Ajib kala itu meminta supaya interpelasi diperbaiki. Apalagi, salah satu materi interpelasi kala itu lantaran Gatot memiliki istri dua.
 
"Menurut saya tidak (tidak pantas), karena itu saya minta kawan-kawan perbaiki materi interpelasi. Setelah diperbaiki akan saya serahkan di rapat berikutnya dan dimasukkan ke badan, ternyata setelah rapat pimpinan dewan dan fraksi, Ketua Demokrat dan Wakil Ketua DPRD rapat untuk jadwal lain, beliau mau rapat bamus memaksakan untuk jadwal bamus. Kalau saya pada waktu itu mengatakannya nampaknya tidak ingin interpelasi," tambah Ajib.
 
Lantaran tidak ingin interpelasi itu, Tengku sempat datang menemui Ajib. Kala itu Ajib menyebut, Tengku mendukung adanya interpelasi tapi lebih baik bila dilakukan hak angket.
 
"Tengku Erry ingin berjumpa dengan saya, saya terima di rumah beliau sampaikan keinginan agar parta Golkar interplasi, tapi kalau boleh angket saja. Keinginan beliau menjatuhkan, lalu saya jawab, kalau mau jadi Gubernur lewat Pilgub saja jangan cara begini," beber Ajib.
 
Lantaran itu, ia tidak terima jika disebut menerima duit untuk membatalkan interpelasi. Dia bilang, dia tidak terima duit dari Gatot supaya interpelasi tidak dijalankan, karena sejak awal tidak menginginkan interpelasi.
 
"Dan saya tidak terima uang sedikit pun terima uang dalam interpelasi," pungkas Ajib.
 
Dalam dakwaan diketahui 57 anggota DPRD provinsi Sumut mengajukan interpelasi dengan alasan adanya dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait evaluasi Ranperda Provinsi Sumut tentang APBD TA 2014 dan Rancangan peraturan Gubernur tentang penjabaran RAPBD 2014 tanggal 16 September 2014.
 
Terkait adanya interpelasi, Gatot meminta Ajib buat menggagalkannya. Dengan kompensasi, Gatot memberikan Rp15 juta per anggota.
 
Setelah seluruh anggota menerima uang, hak interpelasi pada Gatot dibatalkan lantaran 53 anggota menolak sedang 35 orang setuju mengajukan hak interpelasi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan