Tabloid Obor Rakyat. Antara Foto/Syaiful Arif
Tabloid Obor Rakyat. Antara Foto/Syaiful Arif

Kasus Obor Rakyat, Kenapa Baru Disidang?

Intan fauzi • 17 Mei 2016 14:29
medcom.id, Jakarta: Tabloid Obor Rakyat dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin 16 Juni 2014. Kejaksaan menyatakan berkas kasus ini lengkap pada Januari 2015.
 
Setelah lebih dari setahun, tersangka mantan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sidang pada Selasa 17 Mei. Setyardi bingung kenapa kasus ini baru disidang sekarang.
 
Menurut Setyardi, Presiden Joko Widodo sudah tidak mempermasalahkan isi Tabloid Obor Rakyat. "Kami tidak tahu, setelah dua tahun kenapa baru disidangkan," kata Setyardi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla melaporkan Setyardi dan Redaktur Pelaksana Obor Rakyat Darmawan Supriyossa dengan dugaan menyebarkan kebencian kepada Jokowi saat menjadi calon presiden pada 2014.
 
Setyardi menyesalkan tim pemenangan Jokowi membawa masalah ini ke penegak hukum. Ia mengatakan, seharusnya pihak Joko Widodo menuntut hak jawab atas isi Tabloid Obor Rakyat yang dinilai merugikan Jokowi.
 
"Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik," ujar  Setyardi.
 
Setyardi tidak menyesali Obor Rakyat pernah memuat informasi soal Jokowi saat Pilpres 2014. Ia mengatakan, setiap calon presiden harus mau latar belakangnya digali.
 
"Kalau dalam konteks pilpres, semua rakyat harus tahu sejelasnya kandidat yang akan mereka pilih. Itu prinsip keterbukaan informasi," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan