medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah punya kesimpulan sementara terkait penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Kesimpulan itu akan dibeberkan KPK di DPR, Selasa (14/6/2016).
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kesimpulan didapati usai ekspose kasus. "Sebetulnya Sumber Waras ini kita sudah ada konklusinya. Tapi mohon maaf tidak bisa kita buka. Besok disampaikan ke DPR," kata Agus dalam acara temu media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (13/6/2016).
Menurut dia, KPK ingin meminta keterangan satu instansi lain. Agus tak menjelaskan instansi apa yang dimaksud. Saat ditanyai apakah lembaga yang dimaksud adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus menjawab, "bukan."
Agus belum mau berandai-andai kalau kesimpulan penyelidikan bisa memuaskan semua pihak. Yang jelas, kata dia, KPK tetap berupaya mengusut kasus Sumber Waras dengan objektif. "Bisa aja tidak memenuhi harapan beberapa pihak. Atau memenuhi harapan pihak lain," ungkap Agus.
Diketahui, kasus ini mencuat ketika BPK menemukan adanya perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir hal ini merugikan negara sebanyak Rp191 miliar.
BPK sudah memberikan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI kepada KPK. Lembaga Antirasuah juga sudah memeriksa beberapa orang terkait penyelidikan ini, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah punya kesimpulan sementara terkait penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Kesimpulan itu akan dibeberkan KPK di DPR, Selasa (14/6/2016).
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kesimpulan didapati usai ekspose kasus. "Sebetulnya Sumber Waras ini kita sudah ada konklusinya. Tapi mohon maaf tidak bisa kita buka. Besok disampaikan ke DPR," kata Agus dalam acara temu media di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (13/6/2016).
Menurut dia, KPK ingin meminta keterangan satu instansi lain. Agus tak menjelaskan instansi apa yang dimaksud. Saat ditanyai apakah lembaga yang dimaksud adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus menjawab, "bukan."
Agus belum mau berandai-andai kalau kesimpulan penyelidikan bisa memuaskan semua pihak. Yang jelas, kata dia, KPK tetap berupaya mengusut kasus Sumber Waras dengan objektif. "Bisa aja tidak memenuhi harapan beberapa pihak. Atau memenuhi harapan pihak lain," ungkap Agus.
Diketahui, kasus ini mencuat ketika BPK menemukan adanya perbedaan harga nilai jual objek pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa. BPK menaksir hal ini merugikan negara sebanyak Rp191 miliar.
BPK sudah memberikan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI kepada KPK. Lembaga Antirasuah juga sudah memeriksa beberapa orang terkait penyelidikan ini, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)