Ilustrasi--suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11). --Antara/Muhammad Adimaja
Ilustrasi--suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11). --Antara/Muhammad Adimaja

Dulu KPK Cari Niat Jahat, Sekarang Tiba-Tiba Enggak Ada Korupsi

K. Yudha Wirakusuma • 14 Juni 2016 15:59
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membeberkan kepada publik soal penyelidikan terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hal tersebut agar penyelidikan kasus tersebut terang benderang.
 
"Kalau memang tidak menemukan perbuatan melawan hukum, ya penyelidikan harus diekspose ke publik," kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa (14/6/2016).
 
Menurutnya, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan penyimpangan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras memang mentah. KPK lah yang bertugas mematangkan data tersebut. "Mematangkan data itu memang tugas KPK. Oleh KPK dilihat apa terjadi penyimpangan," jelasnya.

<i>Dulu KPK Cari Niat Jahat, Sekarang Tiba-Tiba Enggak Ada Korupsi</i>
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi--Antara/Yudhi Mahatma.
 
Dia menganggap latar belakang komisioner KPK, menyebabkan taring komisi anti-rasuah tak lagi tajam. "Pertama ini kata penyidik. Kalau kata penyidik, dulu dikatakan komisoner KPK mencari niat kejahatanya. Berarti bukti sudah ada. Kemudian tiba-tiba mereka menyatakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum," tutupnya.
 
BPK menyerahkan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke KPK. BPK menemukan enam penyimpangan. Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi menjelaskan, penyimpangan sudah terjadi dari tingkat perencanaan.
 
"Perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Eddy di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 7 Desember 2015.
 
BPK sebelumnya menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
 
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
 
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Hal itu berdasarkan penyelidikan oleh penyidik KPK.
 
"Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya. Nah oleh karena itu jalan satu-jalannya kita lebih baik mengundang BPK," kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Selasa 14 Juni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan