Kombes Krishna Murti. Antara Foto/Widodo S. Jusuf
Kombes Krishna Murti. Antara Foto/Widodo S. Jusuf

Interaksi Jessica dan Krishna Murti di Satu Ruangan

Arga sumantri • 29 September 2016 09:49
medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso berinteraksi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di satu ruangan di Mapolda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, Jessica mengatakan, Krishna meminta dirinya mengaku sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin.
 
Hari kedua di penjara atau Minggu 31 Januari, Jessica mengatakan, Krishna masuk ke sel tempat ia ditahan.
"Pak Krishna bilang, 'Jess ayo keluar, saya mau ngomong'," kata Jessica di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
 
Krishna membawa Jessica ke satu ruangan. Jessica ingat ruangan itu dekat meja piket penjaga. Saat membuka pintu ruangan itu, lanjut Jessica, Krishna sempat berkata kepada polisi di dekat ruangan itu.

"Lihatin ya kalian, saya enggak ngapa-ngapain," ujar Jessica meniru ucapan Krishna.
 
Krishna berbincang dengan Jessica. Kendati pintu ruangan itu terbuka, menurut Jessica, orang di luar tak bisa mendengar perbincangan mereka.
 
"Dia (Krishna Murti) mulai mengobrol dengan saya. Pak Krishna bilang, 'saya sebenarnya sudah menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke tahanan'," cerita Jessica.
 

 
Jessica mengaku hanya diam. Krishna melanjutkan pembicaraannya seperti ditirukan Jessica.
 
"Saya bingung sebenarnya menangkap kamu bagaimana. Tetapi, saya yakin demi Allah, untuk menahan kamu. Saya mempertaruhkan jabatan saya untuk menjadikan kamu tersangka."
 
"Saya diam saja," sambung Jessica.
 
Setelah itu, Krishna berbicara dengan bahasa Inggris. Kepada Jessica, Krishna menceritakan dirinya lama bekerja di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jessica diam.
 
"Intinya dia ingin menunjukkan kalau dia baik. Pak Krishna juga menunjukkan foto dia sedang memeluk kucingnya yang di-share di Facebook. Ada 18 ribu orang yang like," ujar Jessica.
 
Tak berapa lama, Krishna meminta Jessica mengakui telah meracun Mirna menggunakan sianida. Krishna terus meminta Jessica mengaku dan mengatakan peristiwa di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari, terekam CCTV.
 
"Kalau ngaku, kamu enggak bakal dihukum mati. Dihukum seumur hidup juga saya enggak kasih. Kamu enggak bakal dihukum mati. Paling dihukum tujuh tahun, itu juga dipotong-dipotong lain-lain," Jessica meniru ucapan Krishna.
 
Mendengar pernyataan Krishna, Jessica mengaku hanya bisa diam. Dalam pikirannya, Jessica tidak mengerti maksud Krishna. "Dalam hati saya, ini orang ngomong apa. Dia suruh saya ngaku apa? Saya cuma diam saja," sambung Jessica.
 
Mirna diduga meminum es kopi vietnam yang mengandung sianida di Kafe Olivier. Minuman itu dipesan temannya saat sekolah di Australia, Jessica Kumala Wongso.
 
Krishna Murti sempat muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyaksikan persidangan kasus Mirna, Rabu 10 Agustus. Krishna mengaku hanya ingin memantau secara langsung sidang kasus Mirna.
 
Sehari kemudian, Krishna resmi berkantor di Mapolda Lampung sebagai Wakil Kepala Polda.
 
Baru seumur jagung menjabat Wakapolda Lampung, Krishna dimutasi ke Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Momentum kepindahan Krishna ke Mabes Polri bersamaan dengan isu ia menganiaya perempuan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan