medcom.id, Jakarta: 'Nyanyian' gembong narkoba Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar menyeret BNN. Freddy sempat menceritakan kepada Haris soal upeti Rp450 miliar untuk oknum anggota BNN.
Nama Liberty Sitinjak mencuat lantaran ketika pertemuan Haris dan Freddy berlangsung ia masih menjadi Kalapas Nusakambangan. Sitinjak akhirnya dimintai keterangan mengenai hal itu oleh BNN hari ini.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membeberkan keterangan Sitinjak. Setidaknya ada enam poin yang disampaikan Sitinjak kepada BNN. Berikut keterangan Sitinjak yang dirangkum BNN.
"Bahwa benar ada oknum BNN yang datang ke Lapas Nusakambangan pada saat hari libur nasional (Kenaikan Isa Almasih) sehingga Kalapas tidak berada di kantor, kemudian Kalapas dihubungi oleh petugas jaga bahwa telah datang oknum BNN," kata Slamet di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Menurut Sitinjak melalui rangkuman keterangan yang dibacakan Slamet, kehadiran oknum anggota BNN diperbolehkan dan akan dilayani sepanjang dalam koridor menjalankan tupoksinya. Namun, Sitinjak tak ingat siapa yang datang karena sudah dua tahun berlalu.
"Silakan dicek di buku tamu yang tersedia di Lapas Nusakambangan karena di sana tercatat siapa nama yang datang akan bertemu dengan siapa, dan apa keperluannya,” ucap Slamet menirukan keterangan Sitinjak.
Sitinjak, kata Slamet, membantah adanya permintaan melepas kamera pengawas. Sitinjak mengaku yang terjadi hanyalah pemasangan alat tanpa melalui koordinasi. Namun, persoalan itu tak ditanggapi pihaknya.
Sitinjak usai meberi keterangan kepada BNN, Senin 8 Agustus/MTVN/Arga Sumantri
Pertemuan Haris dan Freddy juga disebut bukanlah pertemuan khusus. Saat itu Haris berencana bertemu narapidana lain. "Namun tidak sengaja bertemu Freddy Budiman yang saat itu tengah mengikuti program penyegaran/relaksasi di luar sel. Saat itulah Haris dan Freddy berbincang," jelas Slamet.
Dalam percakapan itu, Freddy tidak menyebut nama-nama oknum aparat yang terlibat bisnis narkotika dan diberikan upeti.
Sebelumnya, Haris menyampaikan pernah bertemu dengan Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada 2014. Dalam perbincangan itu, Freddy mengaku memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN dan Rp90 miliar kepada oknum anggota Polri.
Tak hanya itu, Freddy yang telah dieksekusi Jumat 29 Juli dini hari itu juga menyebut sempat difasilitasi jenderal bintang dua ketika membawa narkoba dari Sumatera. Bahkan, sang jenderal duduk di samping Freddy yang mengemudikan mobil dari Medan ke Jakarta.
medcom.id, Jakarta: 'Nyanyian' gembong narkoba Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar menyeret BNN. Freddy sempat menceritakan kepada Haris soal upeti Rp450 miliar untuk oknum anggota BNN.
Nama Liberty Sitinjak mencuat lantaran ketika pertemuan Haris dan Freddy berlangsung ia masih menjadi Kalapas Nusakambangan. Sitinjak akhirnya dimintai keterangan mengenai hal itu oleh BNN hari ini.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membeberkan keterangan Sitinjak. Setidaknya ada enam poin yang disampaikan Sitinjak kepada BNN. Berikut keterangan Sitinjak yang dirangkum BNN.
"Bahwa benar ada oknum BNN yang datang ke Lapas Nusakambangan pada saat hari libur nasional (Kenaikan Isa Almasih) sehingga Kalapas tidak berada di kantor, kemudian Kalapas dihubungi oleh petugas jaga bahwa telah datang oknum BNN," kata Slamet di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Menurut Sitinjak melalui rangkuman keterangan yang dibacakan Slamet, kehadiran oknum anggota BNN diperbolehkan dan akan dilayani sepanjang dalam koridor menjalankan tupoksinya. Namun, Sitinjak tak ingat siapa yang datang karena sudah dua tahun berlalu.
"Silakan dicek di buku tamu yang tersedia di Lapas Nusakambangan karena di sana tercatat siapa nama yang datang akan bertemu dengan siapa, dan apa keperluannya,” ucap Slamet menirukan keterangan Sitinjak.
Sitinjak, kata Slamet, membantah adanya permintaan melepas kamera pengawas. Sitinjak mengaku yang terjadi hanyalah pemasangan alat tanpa melalui koordinasi. Namun, persoalan itu tak ditanggapi pihaknya.
Sitinjak usai meberi keterangan kepada BNN, Senin 8 Agustus/MTVN/Arga Sumantri
Pertemuan Haris dan Freddy juga disebut bukanlah pertemuan khusus. Saat itu Haris berencana bertemu narapidana lain. "Namun tidak sengaja bertemu Freddy Budiman yang saat itu tengah mengikuti program penyegaran/relaksasi di luar sel. Saat itulah Haris dan Freddy berbincang," jelas Slamet.
Dalam percakapan itu, Freddy tidak menyebut nama-nama oknum aparat yang terlibat bisnis narkotika dan diberikan upeti.
Sebelumnya, Haris menyampaikan pernah bertemu dengan Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pada 2014. Dalam perbincangan itu, Freddy mengaku memberi upeti Rp450 miliar kepada oknum anggota BNN dan Rp90 miliar kepada oknum anggota Polri.
Tak hanya itu, Freddy yang telah dieksekusi Jumat 29 Juli dini hari itu juga menyebut sempat difasilitasi jenderal bintang dua ketika membawa narkoba dari Sumatera. Bahkan, sang jenderal duduk di samping Freddy yang mengemudikan mobil dari Medan ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)