medcom.id, Jakarta: Bekas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Purn) Anang Iskandar menegaskan dirinya tidak mengenal Freddy Budiman. Anang menyebutkan bahwa Freddy sudah divonis mati dan mendekam di penjara saat dia menjabat sebagai Kepala BNN.
“Saya tidak tahu Freddy ada kongkalikong dengan orang BNN. Ketika di BNN, saya buat sistem agar jajaran saya tidak bisa berhubungan dengan penjahat narkoba. Caranya, saya baiat mereka agar tidak mau main-main,” kata Anang kepada Media Indonesia, Sabtu (30/7/2016).
Anang juga menyatakan, selalu berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM agar memastikan tidak ada petugas di rumah tahanan yang membantu narapidana kasus narkoba menjalankan bisnis dari balik jeruji.
Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, itu pun mengatakan siap membantu jika BNN yang sekarang dipimpin oleh Komisaris Jenderal Budi Waseso membutuhkan keterangan soal cerita Freddy yang mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke oknum pejabat BNN. “Saya siap bantu, boleh saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Harris mengaku mendapatkan kesaksian langsung dari Freddy di sela-sela kunjungannya ke Lapas di Nusa Kambangan pada 2014 lalu. Dari kesaksian itu, setidaknya Freddy diduga telah memberikan Rp450 miliar kepada BNN, Rp90 miliar kepada pejabat tertentu di Mabes Polri dan mendapatkan bantuan salah seorang Jenderal TNI bintang 2.
Dugaan upeti itu lah yang membuat Freddy lancar melakukan kejahatan penyelundupan Narkoba selama ini. Freddy mengimpor narkoba langsung dari Tiongkok.
medcom.id, Jakarta: Bekas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Purn) Anang Iskandar menegaskan dirinya tidak mengenal Freddy Budiman. Anang menyebutkan bahwa Freddy sudah divonis mati dan mendekam di penjara saat dia menjabat sebagai Kepala BNN.
“Saya tidak tahu Freddy ada kongkalikong dengan orang BNN. Ketika di BNN, saya buat sistem agar jajaran saya tidak bisa berhubungan dengan penjahat narkoba. Caranya, saya baiat mereka agar tidak mau main-main,” kata Anang kepada
Media Indonesia, Sabtu (30/7/2016).
Anang juga menyatakan, selalu berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM agar memastikan tidak ada petugas di rumah tahanan yang membantu narapidana kasus narkoba menjalankan bisnis dari balik jeruji.
Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, itu pun mengatakan siap membantu jika BNN yang sekarang dipimpin oleh Komisaris Jenderal Budi Waseso membutuhkan keterangan soal cerita Freddy yang mengaku menyetor uang miliaran rupiah ke oknum pejabat BNN. “Saya siap bantu, boleh saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Harris mengaku mendapatkan kesaksian langsung dari Freddy di sela-sela kunjungannya ke Lapas di Nusa Kambangan pada 2014 lalu. Dari kesaksian itu, setidaknya Freddy diduga telah memberikan Rp450 miliar kepada BNN, Rp90 miliar kepada pejabat tertentu di Mabes Polri dan mendapatkan bantuan salah seorang Jenderal TNI bintang 2.
Dugaan upeti itu lah yang membuat Freddy lancar melakukan kejahatan penyelundupan Narkoba selama ini. Freddy mengimpor narkoba langsung dari Tiongkok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(Des)