medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sejumlah saksi penting akan dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Budi Mulya. Komisi pun mengaku, bukan tak mungkin Wakil Presiden Boediono dihadirkan jaksa, jika memang diperlukan.
"Siapapun. Sepanjang menurut jaksa saksi ini diperlukan dalam proses persidangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/3).
Sidang atas tersangka Budi Mulya rencananya digelar pada Kamis (6/3) mendatang. Johan pun mengaku, kasus belum berhenti dengan disidangkannya mantan Deputi V Gubernur Bank Indonesia itu.
Disinggung apakah KPK segera menjerat tersangka lain dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp7,3 triliun itu, Johan menjawab diplomatis; "Kasusnya belum berhenti. Nanti kita lihat di persidangan," jelasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan