Jakarta: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto meminta agar Malaysia bertanggung jawab, terkait hilangnya Warga Negara Indonesia (WNI). Sebab, dua WNI yang hilang bekerja sebagai nelayan di kapal milik warga Malaysia.
"Kita minta Malaysia bertanggung jawab. Karena pemilik kapalnya milik Malaysia. Mereka hanya bekerja sebagai kepala kapal. Itu kapal nelayan besar," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo I, Jakarta Selatan, Jumat, 14 September 2018.
Permintaan dari Polri kepada pihak Malaysia merupakan upaya perlindungan untuk setiap WNI yang berada di negara lain. Sementara itu, kedua nelayan WNI yang diculik merupakan TKI resmi.
"Ini upaya perlindungan WNI di luar negeri. Ini (masalah) nyawa, enggak boleh dibiarkan. Kedua, karena WNI bekerja di Malaysia, resmi. Harusnya dilindungi. Jadi Malaysia harus bertanggung jawab," imbuh dia.
Baca: Nelayan WNI Diculik, Pemilik Kapal Belum Dihubungi Pelaku
Setyo memaparkan bahwa kedua WNI itu hilang ketika tengah berlayar di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia, Selasa 11 September 2018. "Nah sampai sekarang belum ditemukan," tuturnya.
Sementara itu, beberapa upaya telah dilakukan Polri terkait penyergapan saat berlayar itu. Salah satunya, melakukan koordinasi dengan otoritas yang berkuasa di Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Upaya kita polri melalui atase di Malaysia kita minta koordinasi. Kemenlu (RI) sudah kontak Kemenlu sana," pungkasnya.
Jakarta: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto meminta agar Malaysia bertanggung jawab, terkait hilangnya Warga Negara Indonesia (WNI). Sebab, dua WNI yang hilang bekerja sebagai nelayan di kapal milik warga Malaysia.
"Kita minta Malaysia bertanggung jawab. Karena pemilik kapalnya milik Malaysia. Mereka hanya bekerja sebagai kepala kapal. Itu kapal nelayan besar," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo I, Jakarta Selatan, Jumat, 14 September 2018.
Permintaan dari Polri kepada pihak Malaysia merupakan upaya perlindungan untuk setiap WNI yang berada di negara lain. Sementara itu, kedua nelayan WNI yang diculik merupakan TKI resmi.
"Ini upaya perlindungan WNI di luar negeri. Ini (masalah) nyawa, enggak boleh dibiarkan. Kedua, karena WNI bekerja di Malaysia, resmi. Harusnya dilindungi. Jadi Malaysia harus bertanggung jawab," imbuh dia.
Baca: Nelayan WNI Diculik, Pemilik Kapal Belum Dihubungi Pelaku
Setyo memaparkan bahwa kedua WNI itu hilang ketika tengah berlayar di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia, Selasa 11 September 2018. "Nah sampai sekarang belum ditemukan," tuturnya.
Sementara itu, beberapa upaya telah dilakukan Polri terkait penyergapan saat berlayar itu. Salah satunya, melakukan koordinasi dengan otoritas yang berkuasa di Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Upaya kita polri melalui atase di Malaysia kita minta koordinasi. Kemenlu (RI) sudah kontak Kemenlu sana," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)