Jakarta: Polri telah memulai penyelidikan ihwal insiden ambruknya Jembatan Widang. Unsur kelalaian maupun kesengajaan hingga menimbulkan korban jiwa di jembatan penghubung Tuban dan Lamongan itu bakal diungkap.
Polri telah berkoordinasi dengan Komisi Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasil sementara, kondisi Jembatan Widang diketahui mengalami kelebihan beban.
"Kasus jembatan (diselidiki juga) bersama Komisi Keselamatan Konstruksi yang mirip KNKT, nanti kita akan koordinasikan (penyelidikan)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 22 April 2018.
Menurut Setyo, kekuatan daya tampung jembatan bakal menjadi fokus kajian penyelidikan. Kemudian, unsur berat kendaraan yang melintas di jembatan tersebut juga bakal menjadi perhatian.
"Ada yang meninggal, kita selidiki apakah ada yang diminta pertanggungjawaban atau tidak," tuturnya.
Baca: Penyelesaian Audit Jembatan Disarankan Sebelum Mudik Lebaran
Penyelidikan kasus Jembatan Widang bakal menjadi evaluasi untuk seluruh jembatan di jalur utama Pulau Jawa. Polri perlu memastikan seluruh jalur aman untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan saat mudik lebaran.
"Saya mengimbau bersama dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk melakukan asesmen atau mengaudit jembatan yang ada," ujar Setyo.
Jembatan Widang adalah jembatan penghubung Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dengan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Jembatan ini ambruk, Selasa, 17 April 2018 sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat kejadian, satu truk dengan muatan limbah smelter, dua truk muatan pasir, dan satu kendaraan roda dua sedang melintas di jembatan kembar tersebut.
Untuk sementara, polisi mengalihkan arus lalu lintas ke jalur pantura. Para pengguna jalan harus memutar melalui jalur Brondong Pantura jika ingin ke Tuban atau ke Lamongan.
Jakarta: Polri telah memulai penyelidikan ihwal insiden ambruknya Jembatan Widang. Unsur kelalaian maupun kesengajaan hingga menimbulkan korban jiwa di jembatan penghubung Tuban dan Lamongan itu bakal diungkap.
Polri telah berkoordinasi dengan Komisi Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasil sementara, kondisi Jembatan Widang diketahui mengalami kelebihan beban.
"Kasus jembatan (diselidiki juga) bersama Komisi Keselamatan Konstruksi yang mirip KNKT, nanti kita akan koordinasikan (penyelidikan)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 22 April 2018.
Menurut Setyo, kekuatan daya tampung jembatan bakal menjadi fokus kajian penyelidikan. Kemudian, unsur berat kendaraan yang melintas di jembatan tersebut juga bakal menjadi perhatian.
"Ada yang meninggal, kita selidiki apakah ada yang diminta pertanggungjawaban atau tidak," tuturnya.
Baca: Penyelesaian Audit Jembatan Disarankan Sebelum Mudik Lebaran
Penyelidikan kasus Jembatan Widang bakal menjadi evaluasi untuk seluruh jembatan di jalur utama Pulau Jawa. Polri perlu memastikan seluruh jalur aman untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan saat mudik lebaran.
"Saya mengimbau bersama dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk melakukan asesmen atau mengaudit jembatan yang ada," ujar Setyo.
Jembatan Widang adalah jembatan penghubung Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dengan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Jembatan ini ambruk, Selasa, 17 April 2018 sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat kejadian, satu truk dengan muatan limbah smelter, dua truk muatan pasir, dan satu kendaraan roda dua sedang melintas di jembatan kembar tersebut.
Untuk sementara, polisi mengalihkan arus lalu lintas ke jalur pantura. Para pengguna jalan harus memutar melalui jalur Brondong Pantura jika ingin ke Tuban atau ke Lamongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)